Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

KPK: 5 Koper Isi Valas Rp5 Miliar di Ciputat Ditemukan di Safe House Baru

Temuan ini mengindikasikan bahwa para tersangka memiliki lebih dari satu lokasi rahasia untuk menampung aliran dana panas tersebut.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in KPK: 5 Koper Isi Valas Rp5 Miliar di Ciputat Ditemukan di Safe House Baru
Tribunnews/Jeprima
PENAHANAN - Para tersangka kasus dugaan korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) mengenakan rompi orange keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026). Enam tersangka tersebut adalah Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai periode 2024-Januari 2026, Sisprian Subiaksono (SIS) selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai, dan Orlando Hamongan (ORL) selaku Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea Cukai. Dari pihak swasta, KPK menetapkan John Field (JF) selaku pemilik PT Blueray, Andri (AND) selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray, dan Dedy Kurniawan (DK) selaku Manajer Operasional PT Blueray. Tribunnews/Jeprima 

Ringkasan Berita:
  • KPK menyita lima koper berisi uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar dalam penggeledahan di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pekan lalu.
  • Penemuan uang bukanlah rumah kediaman pribadi tersangka melainkan sebuah safe house (rumah aman)
  • Rumah ini dipakai tersangka untuk menyembunyikan aset.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru terkait penyitaan lima koper berisi uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar dalam penggeledahan di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pekan lalu.

Lembaga antirasuah tersebut mengonfirmasi bahwa lokasi penemuan uang bukanlah rumah kediaman pribadi tersangka.

Melainkan sebuah safe house (rumah aman) yang sengaja digunakan untuk menyembunyikan aset.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa temuan ini menambah daftar tempat persembunyian uang dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

"Uang dalam koper yang diamankan pada saat penyidik melakukan giat geledah, adalah di safe house. Penyidik tentunya akan mendalami temuan 5 koper berisi uang tersebut," ujar Budi saat dikonfirmasi, Rabu (18/2/2026).

Budi membenarkan bahwa safe house di Ciputat ini berbeda dengan safe house berbentuk apartemen yang sebelumnya telah diungkap saat rilis operasi tangkap tangan (OTT) awal Februari lalu.

Rekomendasi Untuk Anda

Temuan ini mengindikasikan bahwa para tersangka memiliki lebih dari satu lokasi rahasia untuk menampung aliran dana panas tersebut.

"Betul, beda dengan sebelumnya. Termasuk juga penggunaan safe house sebagaimana dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan pada pekan sebelumnya, di mana para pihak juga menggunakannya untuk menempatkan uang-uang yang diduga terkait dengan perkara ini," jelas Budi.

Terkait kepemilikan rumah di Ciputat tersebut, apakah kembali disewa khusus oleh oknum pejabat Bea Cukai seperti modus di apartemen sebelumnya, KPK menyatakan masih melakukan pendalaman.

"Ini masih akan didalami kepemilikannya juga," tambahnya.

BARANG BUKTI – Penampakan barang bukti yang disita KPK dari kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai.
BARANG BUKTI – Penampakan barang bukti yang disita KPK dari kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai. (Tribunnews.com/istimewa)

KPK Telusuri Aliran Dana

Selain fokus pada aset, penyidik KPK kini tengah menelusuri aliran dana yang diduga tidak hanya berhenti di satu pihak. 

Penyidik mendalami keterlibatan pihak-pihak lain yang turut serta dalam modus pengondisian jalur masuk barang impor ini.

"Penyidik akan mendalami dugaan aliran uang yang berasal atau terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai ini. Termasuk juga apakah ada pihak-pihak lain yang turut serta berperan," tegas Budi.

Sebagai informasi, lima koper tersebut disita penyidik pada Jumat (13/2/2026). 

Di dalamnya terdapat uang tunai dalam berbagai pecahan mata uang asing (valas), mulai dari dolar AS (USD), dolar Singapura (SGD), dolar Hongkong (HKD), ringgit Malaysia, hingga rupiah.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas