Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

KPK Telusuri Jejak Komunikasi Sudewo dan DPRD Pati saat Sidang Pemakzulan

KPK terus melakukan pengembangan penyidikan terkait kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. 

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in KPK Telusuri Jejak Komunikasi Sudewo dan DPRD Pati saat Sidang Pemakzulan
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
DIPERIKSA KPK – Bupati Pati Sudewo usai menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan suap proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/2/2026). 

Ringkasan Berita:
  • KPK terus kembangkan penyidikan terkait dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
  • Fokus penyidikan kini mengarah pada dinamika politik di DPRD Pati, khususnya isu pemakzulan Bupati nonaktif Sudewo.
  • Pada 24 Februari 2026, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin diperiksa KPK sebagai saksi di Polrestabes Semarang.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan penyidikan terkait kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati

Kini, radar lembaga antirasuah itu mengarah pada dinamika politik di DPRD Pati, khususnya terkait isu pemakzulan Bupati nonaktif Pati, Sudewo.

Pada Selasa (24/2/2026), penyidik KPK memeriksa Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, di Polrestabes Semarang. 

Politikus yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Pati tersebut diperiksa sebagai saksi untuk mendalami jejak komunikasi seputar Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket pemakzulan Sudewo yang sempat bergulir beberapa waktu lalu.

Langkah KPK memanggil Ali Badrudin bukan tanpa alasan. 

Penyidik dikabarkan telah mengantongi sejumlah bukti percakapan dan komunikasi yang terjalin antara pihak Sudewo dengan sejumlah anggota dewan di DPRD Pati.

Rekomendasi Untuk Anda

"Dari pihak DPRD ada juga yang diperiksa, didalami terkait dengan percakapan ataupun komunikasi yang dilakukan pihak Saudara SDW (Sudewo) dengan pihak di DPRD, khususnya terkait dengan rencana atau isu pemakzulan yang waktu itu bergulir," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026).

Sebagai kilas balik, proses pemakzulan Sudewo kandas dalam Rapat Paripurna DPRD Pati pada 31 Oktober 2025. 

Dari total tujuh fraksi, hanya PDI Perjuangan yang mendesak pemakzulan dilanjutkan. 

Sementara itu, enam fraksi lainnya (sekitar 36 anggota dewan) sepakat memberi ampunan dan hanya meminta Sudewo memperbaiki kinerjanya.

Saat disinggung mengenai adanya dugaan kongkalikong atau praktik rasuah di balik kandasnya upaya pemakzulan tersebut, Budi memberikan jawaban diplomatis namun menegaskan hal tersebut sedang diselidiki. 

"Nah, ini tentu juga menjadi materi yang kemudian akan didalami oleh penyidik," ujar dia.

Selain mendalami isu pemakzulan, KPK pada hari yang sama juga melakukan pemeriksaan maraton terhadap 11 saksi lainnya yang merupakan pejabat tinggi daerah dan pihak swasta di Pati.

Penyidik menyoroti peran kelompok yang dijuluki "Tim 8", yang diketahui bertindak sebagai tim sukses Sudewo pada Pilkada 2024. 

KPK mencecar Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, dan Ketua KPU Pati, P. Supriyanto, untuk membongkar manuver politik kelompok tersebut.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas