10 Parpol Gagal ke DPR Jika Ambang Batas 7 Persen Berlaku Saat Pemilu 2024
Wacana menaikkan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dari 4 persen menjadi 7 persen kembali mencuat dan memicu perdebatan
Editor:
Wahyu Aji
Ringkasan Berita:
- Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, mendorong kenaikan ambang batas parlemen dari 4 persen menjadi 7% untuk menyederhanakan sistem multipartai agar parlemen lebih efektif, efisien, dan berfokus pada kualitas partai serta kader.
- Jika ambang batas 7% diterapkan, partai dengan suara nasional di bawah angka tersebut tidak bisa masuk DPR; simulasi Pemilu 2024 menunjukkan hanya 8 dari 18 partai yang lolos, sementara 10 partai gagal dengan total sekitar 17,3 juta suara tidak terkonversi menjadi kursi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wacana menaikkan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dari 4 persen menjadi 7 persen kembali mencuat dan memicu perdebatan hangat di kalangan politik nasional.
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh menilai langkah ini penting untuk menyederhanakan sistem kepartaian dan membuat parlemen lebih efektif dalam mengambil keputusan.
Namun, jika aturan tersebut diterapkan, partai politik dengan perolehan suara nasional di bawah 7 persen dipastikan tidak dapat mengirimkan wakilnya ke DPR RI.
Skema ini dinilai akan menyederhanakan sistem kepartaian sekaligus membuat proses demokrasi lebih efektif.
Surya Paloh, menilai sistem multipartai saat ini perlu disederhanakan agar pemerintahan dan pengambilan kebijakan berjalan lebih efisien.
"Nasdem berpikir sejujurnya dari sistem multipartai, kalau bisa kita berubah menjadi selected party, itu jauh lebih efektif bagi implementasi hasil manfaat kebebasan demokrasi yang kita miliki," ujar Surya Paloh di Nasdem Tower, Jakarta, Sabtu (21/2/2026).
Menurutnya, praktik demokrasi saat ini terlalu menitikberatkan pada banyaknya jumlah partai, bukan kualitas kader dan gagasan yang dihasilkan.
Ia menekankan bahwa efektivitas, kapasitas, serta intelektualitas partai harus menjadi motor utama dalam mencapai tujuan berbangsa.
Paloh juga mengingatkan bahwa partai politik memiliki tanggung jawab moral untuk membangun kesadaran publik mengenai keseimbangan antara hak dan kewajiban sebagai warga negara.
Keteladanan pemimpin, kata dia, menjadi faktor penting dalam memperkuat kepercayaan masyarakat.
"Negeri kita butuh itu. Di situlah pentingnya kehadiran suri keteladanan. Siapa saja yang berani berbicara dan mengutarakan pikiran-pikirannya yang hebat, itu harus disertai juga dengan nilai keteladanan yang ada pada dirinya," imbuhnya.
"Ucapan yang sebanding juga dengan perbuatan. Ada konsistensi di sana. Bangsa ini butuh itu. Kalau enggak kita terjebak pada seluruh kepura-puraan terus-menerus dari waktu ke waktu," sambung Surya Paloh.
Dengan usulan ambang batas 7 persen, ia berharap demokrasi Indonesia bergerak menuju sistem kepartaian yang lebih ramping, solid, dan berorientasi pada kualitas, bukan sekadar kuantitas.
“Dengan threshold lebih tinggi, partai yang lolos benar-benar punya basis dukungan kuat,” ujarnya.
Baca tanpa iklan