Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE â—Ź

Johan Rosihan Soroti Ketimpangan Politik Hukum Laut

Johan menyoroti kondisi sekitar 2,2 juta nelayan kecil di Indonesia yang sebagian besar menggunakan kapal di bawah 10 GT

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Johan Rosihan Soroti Ketimpangan Politik Hukum Laut
Tribunnews.com/HO/IST
TATA KELOLA LAUT - Anggota DPR RI Fraksi PKS, Johan Rosihan memaparkan kajian berjudul “Politik Hukum Tata Kelola Ruang Laut: Perlindungan Nelayan Kecil di Tengah Ekspansi Investasi dan Regulasi Administratif”, di Jakarta, Kamis (26/2/2026). Dia menyebut Indonesia masih menghadapi tantangan serius dalam memastikan perlindungan hukum yang adil bagi kelompok nelayan tradisional. 

Sebagai rekomendasi, kajian tersebut memuat tiga agenda reformasi, yakni:

  • Kepada DPR RI dan Pemerintah – harmonisasi regulasi tata kelola ruang laut dengan perlindungan hak nelayan sebagai batasan tidak dapat dinegosiasikan. 
  • Kepada Kemenko Maritim, KKP, KLHK, ATR/BPN, dan Pemda – pembentukan mekanisme koordinasi lintas sektor serta percepatan RZWP3K yang mengakui wilayah tangkap tradisional. 
  • Kepada Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, lembaga bantuan hukum, dan perguruan tinggi – pengembangan jurisprudensi progresif serta perluasan akses bantuan hukum ke kawasan pesisir terpencil. 

"Selama nelayan kecil masih diperlakukan sebagai objek pembangunan, bukan sebagai subjek hukum aktif, keadilan pesisir akan tetap menjadi janji yang belum tertunaikan,” kata Johan.

Tentang Program MIH UTA 45 Jakarta 

Program Magister Ilmu Hukum UTA 45 Jakarta menyelenggarakan pendidikan hukum pascasarjana yang menekankan relevansi akademis terhadap persoalan hukum dan kebijakan publik.

Mata kuliah Karya Pengabdian Hukum mendorong mahasiswa menghubungkan kajian akademis dengan kebutuhan nyata masyarakat.

 

Rekomendasi Untuk Anda
Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas