Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Siasat Sakit di Panggilan Ketiga, Akankah KPK Jemput Paksa Budi Karya Sumadi?

Menhub periode 2019–2024, Budi Karya Sumadi (BKS), kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK pada hari ini, Senin (2/3/2026).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Siasat Sakit di Panggilan Ketiga, Akankah KPK Jemput Paksa Budi Karya Sumadi?
TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi berbincang dengan Wakil Direktur Tribun Network Domu Ambarita dalam sesi wawancara khusus di Kementerian Perhubungan RI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (10/4/2024). Dalam wawancara tersebut, Budi Karya Sumadi banyak berbagi mengenai pencapaian Kementerian Perhubungan dalam mengembangkan transportasi di Indonesia selama dirinya menjabat sebagai Menteri Perhubungan. TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN 

Menurut Asep, lambatnya proses yang seolah terlihat dari luar dikarenakan posisi Budi Karya yang berada di top management. 

Oleh karena itu, keterkaitannya perlu dianalisis secara komprehensif dari seluruh klaster perkara DJKA yang tersebar di banyak daerah, mulai dari Semarang, Solo, Jawa Barat, Medan, Jawa Timur, hingga Sulawesi.

"Ya kita tunggu biar semuanya selesai, sehingga yang bersangkutan tidak lagi dituntut atau dipersangkakan berkali-kali. Dan kita juga ingin tahu di masing-masing penggal ini seperti apa fakta-fakta perbuatannya," jelas Asep pada Sabtu (28/2/2026).

Kehadiran Budi Karya dinilai krusial untuk melengkapi berkas tersangka baru dan mengurai benang merah dari serangkaian fakta yang terungkap di persidangan. 

Beberapa dugaan keterlibatan Budi Karya Sumadi yang mencuat ke publik mencakup isu adanya kontraktor "titipan". 

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi, bersaksi bahwa Budi Karya menitipkan pengusaha bernama Billy Haryanto alias "Billy Beras" agar diakomodasi dalam proyek jalur ganda KA elevated Solo Balapan–Kadipiro.

Selain intervensi proyek, nama Budi Karya juga terseret dalam dugaan pengumpulan dana untuk Pilpres 2019. 

Rekomendasi Untuk Anda

Eks Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub, Danto Restyawan, menyebutkan adanya arahan langsung dari Budi Karya pada tahun 2019 untuk mengumpulkan dana sekitar Rp5,5 miliar yang bersumber dari fee kontraktor.

Tak hanya itu, Budi Karya juga diduga menerima gratifikasi berupa fasilitas penyewaan helikopter saat melakukan kunjungan kerja. 

Dana sewa helikopter tersebut disinyalir dibiayai menggunakan uang suap dari pengusaha pelaksana proyek, salah satunya melalui Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, sebelumnya juga telah mewanti-wanti bahwa institusinya tidak akan ragu mendalami setiap alat bukti dan fakta persidangan yang mengarah pada keterlibatan siapa pun, tanpa terkecuali Budi Karya Sumadi. 

Baca juga: Eks Menhub Budi Karya Sumadi Kembali Mangkir Panggilan KPK, Kali Ini Berdalih Sakit

Kini, publik menanti apakah jadwal ulang berikutnya akan diindahkan oleh Budi Karya, ataukah penyidik KPK benar-benar akan mengambil langkah pemanggilan paksa demi menuntaskan megakorupsi di tubuh DJKA tersebut.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas