Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Sosok-Karir Junaedi Saibih, Advokat & Akademisi yang Dituntut 9 Tahun Penjara Kini Divonis Bebas

Junaedi Saibih bersyukur setelah majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat memutuskan bebas dirinya dari segala dakwaan dan tuntutan JPU.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Dewi Agustina

Ditemui setelah persidangan, Cucu Asmawati mengaku sangat bersyukur dengan putusan tersebut.

"Alhamdulillah, masih ada keadilan," ungkap Cucu kepada Tribunnews.

Mendengar putusan tersebut terdakwa Junaedi Saibih menerimanya, sementara itu Jaksa Penuntut Umum masih pikir-pikir.

Diketahui dalam perkara tersebut Jaksa Penuntut Umum sebelumnya menuntut terdakwa advokat Junaedi Saibih dengan pidana 9 tahun penjara.

Sosok, Karier Akademik & Profesional

Junaedi Saibih, S.H., M.Si., LL.M. adalah seorang advokat sekaligus akademisi hukum.

Suami dari Cucu Asmawati ini merupakan dosen tetap Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH-UI) pada Bidang Studi Hukum Acara. 

Dia lahir di Jakarta, 12 Juni 1979 dan menyelesaikan pendidikan S-1 di FH-UI pada September 2001. 

Rekomendasi Untuk Anda

Semenjak tingkat akhir, Junaedi mendirikan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) pada 27 Oktober 2000. 

Pada 2005, dia menyelesaikan studi Kajian Wilayah Eropa pada Program Pascasarjana UI, dengan gelar Magister Sains. 

Pada tahun 2007–2008, ia melanjutkan studi Master of Laws (LLM Program) pada University of Canberra dengan dukungan beasiswa dari Australian Development Scholarship Awards. 

Selain itu, Junaedi pada 2009 mendapatkan beasiswa untuk mengikuti Summer University Program di Central European University (CEU), Budapest, Hungaria. 

Program tersebut (Summer University Program) tentang Etika dan Hak Asasi Manusia yang diikutinya dengan sponsorship dari Public Interest Law Institute (PILI) pada Columbia University. 

Pada tahun 2017, mendapatkan kesempatan sebagai Research Fellows pada Asian Law Institute di National University of Singapore (NUS). 

Tahun berikutnya (tahun 2018), berkesempatan sebagai Teaching Fellows di Mykolo Romerio University, Lithuania atas dukungan Erasmus+ Teaching Mobility Programs. 

Junaedi juga telah mengikuti Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) Lemhannas RI pada tahun 2022.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas