Warga Minta jadi Pihak Terkait dalam Uji Materi Dana Pendidikan untuk Program MBG di MK
Sejumlah warga yang terlibat langsung dalam pelaksanaan Program MBG mengajukan permohonan menjadi pihak terkait uji UU APBN di MK.
Istimewa
Sejumlah warga yang terlibat langsung dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengajukan permohonan menjadi pihak terkait dalam perkara pengujian Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Keterangan para pihak terkait diharapkan dapat memberikan gambaran faktual mengenai pelaksanaan program MBG serta dampaknya bagi masyarakat,” kata Laksanto.
Baca juga: Ketua Banggar DPR Said Abdullah Akui Anggaran MBG Masuk Pos Dana Pendidikan
Permohonan tersebut diajukan melalui tim advokat dan konsultan hukum dari JSR Law Firm, yang terdiri atas Prof. Dr. Joko Sriwidodo, Prof. Dr. St. Laksanto Utomo, Dr. Lenny Nadriana, Luqmanul Hakim, Viktor Santoso Tandiasa, Aulia Nugraha Sutra Ashary, dan Rezky Panji Perdana Martua Hasibuan.
Sumber: Tribunnews.com
Berita Populer
Berita Terkini
Baca tanpa iklan