Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

20 Negara dengan Militer Terkuat di Dunia Tahun 2026: Indonesia Lampaui Israel dan Iran

Berikut ini 20 militer terkuat di dunia tahun 2026, versi Global Firepower Index. Ada Indonesia yang lampaui Israel dan Iran.

Tribun X Baca tanpa iklan

Ringkasan Berita:
  • Militer Indonesia berhasil menempati posisi ke-13 dalam daftar 20 militer terkuat di dunia menurut laporan Global Firepower Index 2026.
  • Pemerintah mengalokasikan dana pertahanan sebesar Rp337 triliun dalam APBN 2026, yang merupakan salah satu angka tertinggi dalam sejarah fiskal Indonesia untuk modernisasi alutsista dan penguatan TNI.
  • Anggaran besar ini menjadi momentum krusial bagi pemerintah untuk memperkuat industri pertahanan dalam negeri (BUMN & Swasta) melalui skema transfer teknologi.

TRIBUNNEWS.COM - Militer Indonesia dalam daftar 20 besar militer terkuat di dunia.

Hal ini sesuai dengan laporan Global Firepower Index 2026, yang kembali memetakan negara-negara dengan kekuatan militer paling dominan di dunia.

Peringkat final Global Firepower di bawah ini menggunakan lebih dari 60 faktor individu untuk menentukan skor Indeks Kekuatan ('PwrIndx') suatu negara, dengan kategori mulai dari jumlah unit militer dan kondisi keuangan hingga kemampuan logistik dan geografi.

Rumus internal yang digunakan memasukkan negara-negara kecil namun memiliki teknologi lebih maju untuk bersaing dengan kekuatan besar.

Di mana peringkat pertama ada Amerika Serikat (AS) selama ini dikenal sebagai negara dengan anggaran pertahanan terbesar dan kemampuan militer global yang luas.

Namun, dalam peringkat terbaru, Rusia dan China terus menunjukkan peningkatan signifikan melalui modernisasi persenjataan, penguatan cadangan militer, serta pengembangan teknologi militer mutakhir.

Menurut Global Firepower Index 2026, berikut adalah 20 militer terkuat di dunia beserta skor indeksnya, mengutip laman globalfirepower.com:

Baca juga: 10 Militer Terbesar di Dunia Berdasarkan Ukuran Armada: Rusia dan China Tempel Amerika

  1. Amerika Serikat (AS)
  2. Rusia
  3. China
  4. India
  5. Korea Selatan
  6. Perancis
  7. Jepang
  8. Inggris
  9. Turki
  10. Italia
  11. Brazil
  12. Jerman
  13. Indonesia
  14. Pakistan
  15. Israel
  16. Iran
  17. Australia
  18. Spanyol
  19. Mesir
  20. Ukraina

Lonjakan Anggaran Pertahanan 2026

BANDARA PERINTIS - Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III Letjen TNI Bambang Trisnohadi saat meninjau bandara perintis di Distrik Manggelum, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, Senin (2/3/2026)
BANDARA PERINTIS - Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III Letjen TNI Bambang Trisnohadi saat meninjau bandara perintis di Distrik Manggelum, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, Senin (2/3/2026) (HO/IST/dok. Pangkogabwilhan III)
Rekomendasi Untuk Anda

Pemerintah mengalokasikan anggaran pertahanan sekitar Rp337 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

Alokasi anggaran pertahanan ini diketahui melonjak, dan menjadi salah satu yang terbesar dalam sejarah postur fiskal Indonesia.

Pengamat geopolitik dari Human Studies Institute, Rasminto, menilai APBN 2026 menjadi ujian konsistensi pemerintah dalam membangun industri pertahanan dalam negeri. 

Menurut dia, belanja pertahanan berisiko kembali menjadi instrumen impor berskala besar jika tidak disertai kebijakan penyerapan anggaran yang tegas dan terukur.

“APBN 2026 bisa menjadi momentum penguatan industri pertahanan nasional, atau sebaliknya, sekadar menjadi etalase belanja alutsista luar negeri dengan label modernisasi,” kata Rasminto.

Dalam dokumen kebijakan fiskal, anggaran pertahanan 2026 diarahkan untuk modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista), penguatan organisasi dan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI), serta peningkatan kesiapan pertahanan nasional. 

Namun, pengalaman beberapa tahun terakhir menunjukkan modernisasi kerap dimaknai sempit sebagai pembelian platform impor, bukan penguatan kapasitas industri nasional.

“Masalahnya bukan sekadar rasio terhadap PDB. Yang lebih krusial adalah struktur belanja. Apakah uang itu memperkuat ekosistem industri nasional, atau justru memperdalam ketergantungan pada pemasok luar negeri,” ujarnya, Selasa (10/2/2026).

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan secara eksplisit mengamanatkan pemenuhan kebutuhan alutsista melalui produksi dalam negeri, dengan impor sebagai pilihan terakhir. 

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas