Puan Maharani Minta Panglima TNI Jelaskan Soal Status Siaga 1
Puan Maharani menanggapi kabar penetapan status Siaga 1 oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dalam menyikapi konflik Iran dengan AS dan Israel
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Theresia Felisiani
Ringkasan Berita:
- Ketua DPR Puan Maharani menanggapi kabar penetapan status Siaga 1 oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dalam menyikapi konflik Iran dengan Amerika Serikat dan Israel.
- Menurut Puan, kesiapsiagaan aparat keamanan merupakan hal yang penting.
- Namun perlu ada penjelasan yang jelas dari pihak TNI terkait alasan dikeluarkannya kebijakan tersebut.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi kabar penetapan status Siaga 1 oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dalam menyikapi konflik Iran dengan Amerika Serikat dan Israel.
Menurut Puan, kesiapsiagaan aparat keamanan merupakan hal yang penting.
Namun, ia menilai perlu ada penjelasan yang jelas dari pihak TNI terkait alasan dikeluarkannya kebijakan tersebut, terutama dalam situasi saat ini.
“Ya terkait dengan Siaga 1, kami akan meminta Komisi terkait untuk menanyakan kepada TNI terkait hal tersebut. Dan sebaiknya memang aparat hukum atau TNI itu selalu siap siaga," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
"Namun kalau kemudian sampai ada keluar surat seperti itu dalam situasi seperti ini mungkin apakah itu diperlukan atau tidak, lebih baik TNI memberikan penjelasan yang konkret atau jelas nanti akan ditanyakan melalui Komisi terkait,” lanjut Puan
Puan mengatakan, Komisi I DPR yang membidangi pertahanan akan meminta penjelasan dari Panglima TNI terkait pentapan status Siaga 1.
Hal itu dilakukan agar publik mendapatkan informasi yang jelas mengenai latar belakang kebijakan tersebut.
"Lebih baik TNI memberikan penjelasan yang konkret atau jelas nanti akan ditanyakan melalui komisi terkait," tandas Puan.
Baca juga: TB Hasanuddin Soroti Perbedaan Penjelasan TNI soal Status Siaga 1
Sebelumnya, beredar salinan dokumen telegram bersifat rahasia yang memuat perintah status Siaga I terhadap jajaran TNI di kalangan awak media pada Sabtu (7/3/2026) sore.
Salinan dokumen tersebut ditembuskan kepada Panglima TNI dan Wakil Panglima TNI.
Dalam salinan dokumen itu disebutkan dua poin yang menjadi dasar diterbitkannya yakni perkembangan situasi global konflik di kawasan Timur Tengah dan pertimbangan pimpinan TNI.
Kemudian, disebutkan juga sehubungan dengan dasar tersebut, maka dalam rangka mengantisipasi perkembangan situasi di dalam negeri akibat konflik yang terjadi di kawasan Timur Tengah, maka kepada yang ditujukan dalam surat tersebut agar memerintahkan seluruh jajarannya untuk melaksanakan Siaga Tingkat I terhitung mulai tanggal 1 Maret 2026 sampai dengan selesai.
Terdapat tujuh poin instruksi koordinasi dalam salinan dokumen tersebut.
Pertama, Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotamaops) TNI agar menyiagakan personel dan alutsista di jajarannya dan melaksanakan patroli di obyek vital strategis, sentra perekonomian, bandara, pelabuhan laut/sungai, statisun kereta api, bus, PLN, dan lain-lain.