Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

BNI Tetap Buka Puluhan Outlet Saat Libur Lebaran, Ini Daftar Lokasinya

BNI tetap membuka puluhan outlet dengan layanan terbatas saat libur Lebaran. Cek daftar lokasi kantor cabang yang beroperasi dan jam layanannya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in BNI Tetap Buka Puluhan Outlet Saat Libur Lebaran, Ini Daftar Lokasinya
Dok. BNI
LAYANAN OPERASIONAL TERBATAS - Selama libur Hari Raya Idul Fitri 1447 H, BNI menyiapkan 23 outlet yang beroperasi secara terbatas pada 20 Maret 2026 dan 32 outlet pada 23 Maret 2026 dengan jam layanan mulai pukul 10.00 hingga 12.00 waktu setempat. 

TRIBUNNEWS.COM - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memastikan kebutuhan transaksi masyarakat tetap terlayani selama libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah dengan menerapkan layanan operasional terbatas di sejumlah kantor cabang. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kelancaran transaksi penting masyarakat di tengah periode libur nasional.

Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, mengatakan layanan operasional terbatas tersebut merupakan bagian dari komitmen BNI untuk tetap hadir melayani kebutuhan nasabah, terutama pada momen penting seperti libur Lebaran.

"Layanan operasional terbatas ini disiapkan agar masyarakat tetap dapat melakukan transaksi perbankan penting selama periode libur Idul Fitri," ujar Okki dalam keterangan tertulis.

BNI menyiapkan 23 outlet yang beroperasi secara terbatas pada 20 Maret 2026 dan 32 outlet pada 23 Maret 2026 dengan jam layanan mulai pukul 10.00 hingga 12.00 waktu setempat.

Melalui layanan ini, masyarakat tetap dapat melakukan berbagai transaksi seperti setoran BBM Pertamina, setoran Bulog, penerimaan negara, serta layanan setoran, penarikan, dan pemindahbukuan antar rekening BNI dengan batas maksimal Rp25 juta per rekening per hari.

Baca juga: RUPST BNI 2026: Dividen Rp13 Triliun Disetujui, Perseroan Siapkan Buyback Saham

Selain layanan di kantor cabang, BNI juga memastikan dukungan operasional bagi kebutuhan transaksi selama periode libur Lebaran. Perseroan menyiapkan layanan O-Branch atau Mobil Gerak BNI yang ditempatkan di sejumlah titik strategis untuk menjangkau masyarakat, terutama di wilayah yang belum tersedia fasilitas ATM maupun CRM BNI.

Okki menegaskan, penyediaan layanan ini merupakan wujud komitmen BNI untuk melayani nasabah dengan sepenuh hati, bahkan di tengah periode libur panjang.

Rekomendasi Untuk Anda

"BNI terus berupaya memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan perbankan yang aman dan nyaman. Hal ini sejalan dengan komitmen kami untuk selalu hadir dan melayani sepenuh hati bagi nasabah di berbagai situasi, termasuk pada masa libur Lebaran," jelas Okki.

Di samping layanan operasional terbatas, BNI juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kanal digital perbankan yang tersedia selama 24 jam, seperti aplikasi wondr by BNI, BNIdirect, ATM, serta berbagai layanan perbankan elektronik lainnya.

"Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan digital BNI yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja guna mendukung kelancaran transaksi selama masa libur Lebaran,” kata Okki.

Informasi lebih lanjut terkait operasional terbatas BNI dapat diakses melalui https://www.bni.co.id/id-id/beranda/kabar-bni/pengumuman/messagescode/articleinfo_nopublished/mt/3/token/messages.

Melalui kombinasi layanan kantor cabang terbatas, mobil layanan perbankan, serta kanal digital yang beroperasi sepanjang waktu, BNI berharap masyarakat tetap dapat memenuhi berbagai kebutuhan transaksi secara mudah, aman, dan nyaman selama libur Idul Fitri.

Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen BNI untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah dengan semangat melayani sepenuh hati. (*)

Baca juga: BNI Salurkan 80.000 Paket Pangan dan Santunan Lewat Safari Ramadan di Lebih dari 10 Kota

Sesuai Minatmu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas