Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kuasa Hukum Beberkan Alasan Nabilah O’Brien Tempuh Restorative Justice

Tim kuasa hukum Nabilah Afifah O’Brien membeberkan alasan di balik keputusan kliennya menempuh jalur restorative justice (RJ)

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Kuasa Hukum Beberkan Alasan Nabilah O’Brien Tempuh Restorative Justice
HO/IST
RESTORATIVE JUSTICE - Kuasa Hukum Nabilah O’Brien, Goldie Natasya Swarovski, S.H. Dirinya membeberkan alasan di balik keputusan kliennya menempuh jalur restorative justice (RJ). 

Upaya tersebut juga mendapat perhatian dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang menurut Goldie bersedia melihat perkara tersebut secara menyeluruh dan objektif.

Meski secara hukum pihaknya yakin dapat menggugurkan status tersangka melalui praperadilan, Nabilah akhirnya memilih jalur damai melalui mekanisme restorative justice.

Goldie menegaskan bahwa penyelesaian tersebut tidak mengubah pandangan tim hukum mengenai substansi perkara.

Baca juga: Ketua Komisi III DPR Pastikan Status Tersangka Nabilah OBrien Sudah Hilang

“Klien kami menang secara moral dan prinsip. Dengan RJ ini, kami menutup buku perkara ini dengan kepala tegak, demi kedamaian dan kemanusiaan,” pungkasnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas