Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cara War Tiket Balik Rantau Gratis Jateng 2026 Via Bus, Pendaftaran Dibuka 13 Maret 2026

Pendaftaran Balik Rantau Gratis Jateng 2026 dilakukan secara online melalui website www.pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id/.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Cara War Tiket Balik Rantau Gratis Jateng 2026 Via Bus, Pendaftaran Dibuka 13 Maret 2026
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
BALIK RANTAU GRATIS - Sejumlah peserta mengikuti Mudik Gratis dari Bandung ke Jawa Tengah menggunakan bus pariwisata di Kodiklat TNI AD, Jalan Aceh, Kota Bandung, Jawa Barat. Pendaftaran Balik Rantau Gratis Jateng 2026 dilakukan secara online melalui website www.pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id/. 

Masukkan Nomor WA dan NIK yang digunakan pada saat saat mendaftar, kemudian masukan kode captcha;

Kemudian Klik Tombol CEK STATUS;

8. Silakan upload/unggah KTP/KΚΙΑ/KK dan foto bukti pekerjaan sesuai dengan yang dipersyaratkan pada kolom yang tersedia kemudian klik Upload Dokumen;

Anda diberikan waktu 2 x 24 jam untuk upload/unggah dokumen persyaratan pada menu CEK STATUS;

Ukuran maksimal foto yang diunggah adalah 5MB dengan formatjpg/png;

9. Setelah upload dokumen selesai dan tersimpan maka tandanya pendaftaran Anda sudah berhasil;

Selanjutnya kami akan memverifikasi data anda untuk dinyatakan lolos atau tidak;

Rekomendasi Untuk Anda

Anda dapat mengetahui apakah anda dinyatakan Memenuhi Syarat atau Tidak dengan cara membuka menu CEK STATUS;

10. Klik Tombol CEK STATUS;

Masukkan Nomor WA dan NIK yang digunakan pada saat saat mendaftar, kemudian masukan kode captcha;

Kemudian Klik Tombol CEK STATUS;

11. Selanjutnya Anda dapat melakukan cetak e-tiket dengan cara klik UNDUH E-TIKET;

Atau apabila Anda ingin membatalkan dapat melakukan pembatalan dengan cara Klik BATALKAN PESANAN.

Informasi lengkap terkait cara daftar Balik Rantau Gratis Jateng 2026 dapat dicek di instagram @perhubunganjtg.

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

Sesuai Minatmu
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas