Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Respons JK soal Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Singgung Kasus Novel Baswedan

Jusuf Kalla mengaku prihatin atas insiden penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus di kawasan Jakarta Pusat.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan

Ringkasan Berita:

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla (JK) mengaku prihatin atas insiden penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis (12/3/2026) malam.

"Soal yang kena air keras tentu kita pertama prihatin dan sayangkan itu terjadi," ucap Jusuf Kalla di kediamannya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Sabtu (14/3/2026).

JK berharap polisi bisa mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Ia mengungkit kejadian sama yang pernah menimpa mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan pada April 2017 silam.

"Dengan harapan polisi betul-betul (mengusut tuntas) karena ini, setelah KPK dulu (Novel) Baswedan itu ini lagi, kena lagi," ucapnya.

Ia menyebut, pihak kepolisian harus mencari tahu kelompok atau pihak yang melakukan penyerangan terhadap Andrie.

Rekomendasi Untuk Anda

Pria yang menjabat sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) ini menilai, bisa jadi serangan itu berhubungan dengan kegiatan yang dilakukan oleh korban.

"Jadi perlu kita lihat seperti itu. Siapa yang dirugikan yang bertindak (menyerang) begitu?" ungkapnya.

Oleh karena itu, JK menegaskan bahwa polisi mesti aktif mencari tahu pelaku dan motivasinya melakukan penyerangan.

"Ada juga, kita tahu ada juga anak SMA yang hobinya hanya sekadar iseng untuk mengirim begitu. Kita tidak tahu nih. Jadi tinggal polisi yang harus aktif untuk melihatnya," tutur JK.

Baca juga: Sahroni Desak Kepolisian Segera Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

Alarm Bahaya bagi Demokrasi

Anggota Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Menurut Parta, peristiwa ini tidak dapat dipandang sebagai tindak kriminal biasa, melainkan harus dibaca sebagai alarm serius bagi perlindungan pembela hak asasi manusia dan ruang demokrasi di Indonesia.

“Serangan terhadap aktivis HAM adalah serangan terhadap prinsip dasar negara hukum. Pembela HAM menjalankan fungsi penting dalam menjaga akuntabilitas kekuasaan dan melindungi hak warga negara. Negara wajib memastikan mereka dapat bekerja tanpa ancaman kekerasan,” ujar Parta pada Sabtu.

Sebagai anggota Komisi III DPR RI yang membidangi penegakan Hukum Parta menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus menjadikan kasus ini sebagai prioritas penanganan.

Ia meminta penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, serta mampu mengungkap motif dan kemungkinan aktor di balik serangan tersebut.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas