Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Kantor dan Rumah Komisionernya Digeledah Kejagung, Ombudsman Singgung Soal Rekomendasi

Ketua Ombudsman RI, Mokhamad Najih mengatakan bahwa pihaknya menghormati upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan Kejagung.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Kantor dan Rumah Komisionernya Digeledah Kejagung, Ombudsman Singgung Soal Rekomendasi
HO
PENGGELEDAHAN KEJAKSAAN - Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih di Jakarta, Selasa (21/5/2024). Ombudsman Republik Indonesia akhirnya buka suara terkait penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Agung terkait dugaan perintangan penyidikan perkara ekspor crude palm oil (CPO) pada Senin (9/3/2026) lalu. 

Seperti diketahui penggeledahan yang berlangsung selama beberapa jam itu merupakan bagian dari penyidikan dugaan perintangan proses hukum (obstruction of justice) dalam perkara korupsi ekspor minyak goreng atau Crude Palm Oil (CPO).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan tindakan ini didasari dugaan pelanggaran Pasal 21.

“Dia kena Pasal 21, perintangan penyidikan dan penuntutan perkara minyak goreng yang dulu itu, yang onslag putusan,” ujar Anang saat dikonfirmasi sebelumnya, Senin  kemarin. 

Penyidik mendalami keterlibatan oknum di Ombudsman terkait rekomendasi yang dikeluarkan lembaga tersebut.

Rekomendasi itu diduga sengaja digunakan untuk dasar hukum oleh perusahaan minyak goreng untuk melayangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). 

Selain kantor pusat Ombudsman, tim penyidik Kejagung pada hari yang sama juga menyisir kediaman pribadi salah satu komisioner Ombudsman RI.

Kejagung mengonfirmasi komisioner Ombudsman RI yang turut diperiksa kediamannya adalah, YH.

Rekomendasi Untuk Anda

"Inisialnya, YH,"  ucap Anang Supriatna kepada wartawan, Senin.

Sita Barang Bukti

Dari penggeledahan itu, Kejagung berhasil menyita barang bukti elektronik dan terkait dugaan perintangan penyidikan perkara ekspor crude palm oil (CPO).

Seperti diketahui penyidik Jampidsus Kejagung telah menggeledah kantor Ombudsman di Jalan Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin (9/3/2026) kemarin.

"Ada dokumen dan barang bukti elektronik disita," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (10/3/2026).

Namun selain diperoleh dari kantor Ombudsman, kata Syarief barang bukti itu juga didapat penyidik dari lokasi lain.

Adapun lokasi itu yakni kediaman Komisioner Ombudsman Yeka Hendra Fatikan di daerah Cibubur, Jakarta Timur yang juga digeledah oleh penyidik.

Alhasil dalam satu hari kemarin, penyidik Kejagung telah menggeledah dua lokasi yakni kantor Ombudsman dan kediaman Yeka selaku komisioner.

Baca juga: Geledah Kantor dan Rumah Komisioner Ombudsman, Kejagung Sita Bukti Elektronik dan Dokumen Penting

"Iya betul (dua lokasi penggeledahan) kalau tidak salah (kediaman Yeka) di Cibubur," ujar Syarief.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas