Kantor dan Rumah Komisionernya Digeledah Kejagung, Ombudsman Singgung Soal Rekomendasi
Ketua Ombudsman RI, Mokhamad Najih mengatakan bahwa pihaknya menghormati upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan Kejagung.
Penulis:
Fahmi Ramadhan
Editor:
Wahyu Aji
Seperti diketahui penggeledahan yang berlangsung selama beberapa jam itu merupakan bagian dari penyidikan dugaan perintangan proses hukum (obstruction of justice) dalam perkara korupsi ekspor minyak goreng atau Crude Palm Oil (CPO).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan tindakan ini didasari dugaan pelanggaran Pasal 21.
“Dia kena Pasal 21, perintangan penyidikan dan penuntutan perkara minyak goreng yang dulu itu, yang onslag putusan,” ujar Anang saat dikonfirmasi sebelumnya, Senin kemarin.
Penyidik mendalami keterlibatan oknum di Ombudsman terkait rekomendasi yang dikeluarkan lembaga tersebut.
Rekomendasi itu diduga sengaja digunakan untuk dasar hukum oleh perusahaan minyak goreng untuk melayangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Selain kantor pusat Ombudsman, tim penyidik Kejagung pada hari yang sama juga menyisir kediaman pribadi salah satu komisioner Ombudsman RI.
Kejagung mengonfirmasi komisioner Ombudsman RI yang turut diperiksa kediamannya adalah, YH.
"Inisialnya, YH," ucap Anang Supriatna kepada wartawan, Senin.
Sita Barang Bukti
Dari penggeledahan itu, Kejagung berhasil menyita barang bukti elektronik dan terkait dugaan perintangan penyidikan perkara ekspor crude palm oil (CPO).
Seperti diketahui penyidik Jampidsus Kejagung telah menggeledah kantor Ombudsman di Jalan Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin (9/3/2026) kemarin.
"Ada dokumen dan barang bukti elektronik disita," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (10/3/2026).
Namun selain diperoleh dari kantor Ombudsman, kata Syarief barang bukti itu juga didapat penyidik dari lokasi lain.
Adapun lokasi itu yakni kediaman Komisioner Ombudsman Yeka Hendra Fatikan di daerah Cibubur, Jakarta Timur yang juga digeledah oleh penyidik.
Alhasil dalam satu hari kemarin, penyidik Kejagung telah menggeledah dua lokasi yakni kantor Ombudsman dan kediaman Yeka selaku komisioner.
Baca juga: Geledah Kantor dan Rumah Komisioner Ombudsman, Kejagung Sita Bukti Elektronik dan Dokumen Penting
"Iya betul (dua lokasi penggeledahan) kalau tidak salah (kediaman Yeka) di Cibubur," ujar Syarief.
Baca tanpa iklan