Anggota DPR Usul Blended Learning Usai Wacana Kebijakan Pembelajaran Daring Dibatalkan
DPR dukung pembatalan sekolah daring. PTM dinilai penting, blended learning dan energi surya jadi solusi ke depan
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Eko Sutriyanto
Ringkasan Berita:
- Komisi VIII DPR mengapresiasi pembatalan rencana pembelajaran daring oleh pemerintah dan menilai langkah ini menjaga kualitas pendidikan
- Pembelajaran tatap muka dinilai penting untuk pembentukan karakter, sementara data menunjukkan kesenjangan akses dan penurunan capaian di wilayah dengan daring tinggi
- DPR mendorong solusi blended learning dan pemanfaatan energi terbarukan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan pemerintah yang membatalkan rencana pembelajaran daring (online) sebagai langkah antisipasi krisis global dan strategi efisiensi energi mendapat respons dari berbagai pihak.
Komisi VIII DPR RI menyambut positif keputusan cepat pemerintah, khususnya Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), dalam membatalkan kebijakan tersebut.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, menilai langkah ini mencerminkan responsivitas pemerintah terhadap dinamika di lapangan serta aspirasi para pemangku kepentingan, terutama di lingkungan madrasah dan pendidikan keagamaan.
“Kami mengapresiasi keputusan ini. Kualitas pendidikan adalah fondasi utama pembangunan manusia. Kebijakan yang mengedepankan keseimbangan antara efisiensi energi dan mutu pembelajaran adalah keniscayaan," kata Singgih kepada wartawan, Kamis (26/3/2026).
Menurutnya, pembelajaran tatap muka (PTM) yang berkualitas masih menjadi pilihan utama, khususnya dalam mendukung pembentukan karakter serta pemahaman konseptual yang lebih mendalam di lingkungan madrasah.
Dia menegaskan, dalam konteks pendidikan madrasah, pembelajaran tatap muka tidak hanya berfungsi sebagai sarana transfer ilmu, tetapi juga menjadi medium penting dalam pembinaan akhlak, nilai keagamaan, dan karakter spiritual yang menjadi ciri khas pendidikan Islam.
Baca juga: Opsi Pembelajaran Daring Bergulir, Legislator NasDem Soroti Kesiapan SDM dan Infrastruktur
Sebagai mitra kerja Kementerian Agama, Komisi VIII DPR RI juga mencermati sejumlah data penting.
Berdasarkan laporan Asesmen Nasional 2024, terjadi penurunan indeks kompetensi numerasi dan literasi sebesar 5,2 poin di wilayah dengan intensitas pembelajaran daring tinggi dalam tiga tahun terakhir.
Selain itu, data dari Sistem Informasi Manajemen Pengawasan (Simwas) Kementerian Agama menunjukkan sekitar 34 persen madrasah di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) mengalami kendala serius terkait ketersediaan kuota internet dan kestabilan jaringan. Kondisi ini berdampak pada meningkatnya angka putus sekolah di jenjang Tsanawiyah dan Aliyah.
“Pembelajaran daring bukanlah hal yang buruk, tetapi jika dipaksakan dalam kondisi infrastruktur yang belum merata, dikhawatirkan akan memperlebar kesenjangan kualitas pendidikan. Di sinilah pentingnya kebijakan yang adaptif. Jangan sampai penghematan energi justru menggerus investasi jangka panjang kita di bidang sumber daya manusia,” ucapnya.
Lebih lanjut, Singgih juga menawarkan sejumlah solusi kepada pemerintah, khususnya Kementerian Agama, untuk mengoptimalkan kebijakan pasca-pembatalan tersebut.
Salah satunya melalui penerapan blended learning atau pembelajaran campuran berbasis kebutuhan.
Ia menyarankan agar model pembelajaran dilakukan dengan komposisi 70 persen tatap muka dan 30 persen daring, yang disesuaikan dengan zonasi dan ketersediaan infrastruktur.
Pendekatan ini dinilai lebih efektif serta tetap memberikan ruang efisiensi energi tanpa mengorbankan kualitas pembelajaran.
Baca tanpa iklan