Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Ibu Korban Peluru Nyasar di Gresik Mengaku Diminta Hapus Konten & Minta Maaf

Mediasi peluru nyasar Gresik buntu: Ibu korban mengaku diminta buat video minta maaf, Marinir sebut ada tuntutan ganti rugi Rp3,3 miliar.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Ibu Korban Peluru Nyasar di Gresik Mengaku Diminta Hapus Konten & Minta Maaf
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
KASUS PELURU NYASAR – Ibunda Darrell (14), Dewi Murniati (tengah), didampingi pengacara Ali Yusuf (kiri) saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (2/4/2026). Dewi mengungkap kondisi tangan anaknya yang dipasang pen serta pengakuan adanya syarat hapus konten medsos dan video minta maaf dalam mediasi yang buntu. 

Ringkasan Berita:
  • Mediasi buntu, Marinir sebut pihak korban ajukan tuntutan ganti rugi Rp3,3 miliar yang dinilai tidak wajar.
  • Ibu korban mengaku diminta buat video permintaan maaf di batalyon dan menghapus konten TikTok.
  • Tangan Darrell (14) dipasang pen dan tidak bisa ditekuk normal; satu korban lain pilih berdamai.
  • Komandan Menbanpur 2 Marinir bantah intimidasi perwira Mayor terkait pengambilan proyektil.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penanganan kasus peluru nyasar yang menimpa Darrell Fausah Hamdani (14), siswa SMPN 33 Gresik, Jawa Timur, kini menemui jalan buntu.

Dewi Murniati, ibunda korban, mengungkap pengakuan mengenai adanya persyaratan penghapusan konten media sosial (medsos) dan pembuatan video permintaan maaf kepada satuan Marinir TNI dalam proses mediasi.

Menurut Dewi, situasi tersebut berawal dari kebuntuan mediasi kedua pada 19 Februari 2026.

Ia menyebut usulan perdamaian yang diajukannya ditolak, dan pihak kesatuan justru menyodorkan draf perjanjian baru.

"Draf perjanjian yang saya ajukan itu satu pun tidak ada yang dipakai oleh mereka. Justru mereka membuat draf sendiri," ungkap Dewi dalam konferensi pers di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (2/4/2026).

Dewi memaparkan, draf dari pihak kesatuan tersebut menuntutnya untuk melakukan permintaan maaf secara terbuka.

Rekomendasi Untuk Anda

"Saya sebagai ibu korban harus membuat video permintaan maaf di batalion mereka, serta men-take down surat terbuka yang sudah saya buat di media sosial," tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan tanggapan spesifik perihal poin pengakuan mengenai permintaan hapus konten dan syarat video permintaan maaf tersebut.

Baca juga: TNI Kerahkan Prajurit Evakuasi Korban Hingga Bersihkan Puing Dampak Gempa M 7,6 di Sulut

Sengketa Biaya dan Dampak Fisik Korban

Insiden ini terjadi pada Rabu, 17 Desember 2025. Saat itu, Darrell tengah berada di musala sekolah ketika sebutir peluru nyasar—yang diduga berasal dari lapangan tembak berjarak 2,3 km—menerjang lengan kirinya.

"Peluru mengenai tulang sehingga harus dipasang pen tepat di tengah-tengah. Saat ini tangan anak saya tidak bisa ditekuk maupun diluruskan secara normal," jelas Dewi.

Terkait pembiayaan medis, terjadi perbedaan klaim. Dewi menyanggah bahwa seluruh biaya telah ditanggung sepenuhnya.

Ia menyebut pihak kesatuan hanya membiayai satu kali kontrol pascaoperasi, sementara sisa kontrol rutin dan biaya pemulihan psikologis trauma akut harus ditanggung secara pribadi dengan total mencapai puluhan juta rupiah.

Klarifikasi Marinir: Bantah Intimidasi & Soroti Nilai Tuntutan

Merespons hal tersebut, Komandan Resimen Bantuan Tempur 2 Marinir, Ahmad Fauzi, menegaskan bahwa pihaknya telah bergerak cepat sejak awal kejadian, baik melalui koordinasi lapangan maupun bantuan medis.

"Kami tegaskan tidak pernah ada tindakan intimidatif terhadap keluarga korban," ujar Fauzi dalam keterangan resminya, Kamis (2/4/2026).

Fauzi memaparkan bahwa Marinir telah membiayai seluruh operasi pengangkatan proyektil, perawatan rumah sakit, hingga pemberian santunan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas