KPK Ungkap 91 Persen Koruptor adalah Kaum Pria, Kerap Manfaatkan Sirkel & Wanita Simpanan
KPK mencatat bahwa kejahatan rasuah sangat didominasi oleh kaum laki-laki dengan persentase mencapai 91%.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Dewi Agustina
Ringkasan Berita:
- KPK mengungkapkan fakta terbaru terkait demografi pelaku tindak pidana korupsi di Indonesia.
- Sejak tahun 2004 hingga saat ini, KPK mencatat bahwa kejahatan rasuah sangat didominasi oleh kaum laki-laki dengan persentase mencapai 91 persen.
- Dalam menjalankan aksinya, para koruptor yang mayoritas pria ini memiliki pola khusus, yakni memanfaatkan fenomena "sirkel" atau lingkaran orang-orang kepercayaan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan fakta terbaru terkait demografi pelaku tindak pidana korupsi di Indonesia.
Berdasarkan data yang dihimpun sejak tahun 2004 hingga saat ini, KPK mencatat bahwa kejahatan rasuah sangat didominasi oleh kaum laki-laki dengan persentase mencapai 91 persen.
Baca juga: Staf PBNU Mangkir Panggilan KPK Terkait Korupsi Kuota Haji Eks Menag Yaqut
Dominasi ini ternyata berbanding lurus dengan modus penyamaran harta kekayaan yang kerap melibatkan lingkaran terdekat pelaku, termasuk wanita simpanan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan tingginya angka keterlibatan laki-laki dalam kasus korupsi.
Angka ini sekaligus memperbarui data yang sebelumnya sempat disinggung oleh pimpinan KPK.
"Dari data yang dihimpun oleh KPK, dari tahun 2004 sampai dengan hari ini, pelaku korupsi memang dominan laki-laki sejumlah 91?n perempuan 9%," ujar Budi kepada wartawan, Rabu (22/4/2026).
Budi memaparkan bahwa dalam menjalankan aksinya, para koruptor yang mayoritas pria ini memiliki pola khusus, yakni memanfaatkan fenomena "sirkel" atau lingkaran orang-orang kepercayaan.
Sirkel ini tidak hanya dilibatkan dalam perencanaan dan pelaksanaan korupsi, tetapi juga difungsikan sebagai perantara pelapisan (layering) atau penampung akhir dari uang haram yang diterima.
Hal ini dilakukan agar pelaku utama seolah-olah tidak menerima uang tersebut secara langsung.
"Jadi misalnya dari penerimaan uang yang dilakukan oleh pelaku utama, kemudian dibelikan aset, kemudian diatasnamakan oleh pihak lain," jelas Budi membeberkan modus para koruptor.
Pernyataan Budi ini sekaligus mempertegas pemaparan Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo sebelumnya, yang menyoroti kebiasaan koruptor pria membuang sisa uang hasil korupsinya kepada wanita muda atau selingkuhan guna menghindari pelacakan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca tanpa iklan