Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Penasehat Hukum Nadiem Makarim Laporkan 5 Majelis Hakim Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Tim penasehat hukum terdakwa Nadiem Anwar Makarim melaporkan lima anggota majelis hakim yang menangani perkara korupsi pengadaan Chromebook.

Tayang:
Diperbarui:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Penasehat Hukum Nadiem Makarim Laporkan 5 Majelis Hakim Dugaan Pelanggaran Kode Etik
HO/IST
LAPORKAN HAKIM - Ari Yusuf Amir, Tim Penasehat Hukum Nadiem Makarim di Jakarta, Rabu (22/4/2026). Ari menjelaskan pelaporan lima anggota majelis hakim yang menangani perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook. 

Pertama, menuntut pemeriksaan segera terhadap kelima hakim terlapor. 

Kedua, meminta pengawasan dan penjadwalan ulang sidang pembelaan sesuai tanggal yang diajukan (27, 28 April, dan 4 Mei 2026). 

Ketiga, memohon perlindungan hukum bagi pelapor dan terdakwa. 

Baca juga: Jaksa Sebut Ketidakhadiran Tim Pengacara Nadiem Makarim di Sidang Sebagai Contempt of Court

Selain ke PN Jakarta Pusat, surat aduan ini juga dilaporkan ke Ketua Mahkamah Agung, Kepala Badan Pengawas MA, Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Ketua Komisi Yudisial, dan Ketua Komisi III DPR RI. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas