Penasehat Hukum Nadiem Makarim Laporkan 5 Majelis Hakim Dugaan Pelanggaran Kode Etik
Tim penasehat hukum terdakwa Nadiem Anwar Makarim melaporkan lima anggota majelis hakim yang menangani perkara korupsi pengadaan Chromebook.
Tayang:
Diperbarui:
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Wahyu Aji
HO/IST
LAPORKAN HAKIM - Ari Yusuf Amir, Tim Penasehat Hukum Nadiem Makarim di Jakarta, Rabu (22/4/2026). Ari menjelaskan pelaporan lima anggota majelis hakim yang menangani perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook.
Pertama, menuntut pemeriksaan segera terhadap kelima hakim terlapor.
Kedua, meminta pengawasan dan penjadwalan ulang sidang pembelaan sesuai tanggal yang diajukan (27, 28 April, dan 4 Mei 2026).
Ketiga, memohon perlindungan hukum bagi pelapor dan terdakwa.
Baca juga: Jaksa Sebut Ketidakhadiran Tim Pengacara Nadiem Makarim di Sidang Sebagai Contempt of Court
Selain ke PN Jakarta Pusat, surat aduan ini juga dilaporkan ke Ketua Mahkamah Agung, Kepala Badan Pengawas MA, Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Ketua Komisi Yudisial, dan Ketua Komisi III DPR RI. (*)
Sumber: Tribunnews.com
Berita Populer
Berita Terkini
Baca tanpa iklan