Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Indonesian Audit Watch Bongkar Akar Persoalan Kasus Korupsi Bea Cukai: Bukan Oknum, Tapi Sistem

Persoalan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bukan sekadar ulah oknum, melainkan kegagalan sistemik seperti lemahnya pengawasan.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Indonesian Audit Watch Bongkar Akar Persoalan Kasus Korupsi Bea Cukai: Bukan Oknum, Tapi Sistem
Tribunnews.com
OTT KPK - Suasana Kantor Pusat Bea dan Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (4/2/2026) sore. Tampak kondisi kantor terpantau tetap berjalan normal di tengah isu OTT KPK. 

Ringkasan Berita:
  • Indonesian Audit Watch menilai persoalan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bukan sekadar ulah oknum, melainkan kegagalan sistemik seperti lemahnya pengawasan, promosi tidak berbasis integritas, dan temuan audit yang diabaikan.
  • Kasus suap impor yang menjerat pejabat Bea Cukai menunjukkan pola berulang dengan nilai suap besar dan dugaan manipulasi sistem untuk meloloskan barang ilegal.
  • KPK telah melimpahkan perkara ke pengadilan, sementara IAW mengingatkan tanpa reformasi menyeluruh.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTAIndonesian Audit Watch (IAW) melontarkan kritik terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang dinilai mengalami kegagalan sistemik, menyusul berulangnya kasus dugaan pelanggaran integritas di internal lembaga tersebut.

Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, menegaskan publik selama ini keliru karena terlalu sering menyederhanakan persoalan sebagai ulah oknum semata.

“Selama ini kita terlalu mudah menyebut oknum. Padahal oknum itu gejala, bukan penyebab,” kata Iskandar kepada wartawan, Jumat (24/4/2026).

Dia menyoroti dua kasus dari periode berbeda yang dinilai menunjukkan pola serupa, yakni kasus Ahmad Dedi dan Rizal.

Ahmad Dedi sempat menjadi sorotan pada 2017–2018 terkait dugaan rekening mencurigakan senilai Rp31,6 miliar.

Namun, hingga kini, kasus tersebut dinilai belum memiliki kejelasan hukum.

Rekomendasi Untuk Anda

Sementara itu, Rizal telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 4 Februari 2026 lalu dalam perkara dugaan suap impor, dengan barang bukti uang puluhan miliar serta emas lebih dari 5 kilogram.

“Dua periode berbeda, dua konteks berbeda. Tapi satu pertanyaan yang sama: mengapa pola seperti ini terus muncul?” ujar Iskandar.

Menurutnya, akar persoalan terletak pada kegagalan sistem, mulai dari lemahnya deteksi dini hingga tidak optimalnya penindakan.

Iskandar mengibaratkan kondisi tersebut sebagai “rawa” yang dibiarkan menjadi habitat kejahatan.

“Kalau seekor buaya bisa hidup 20 tahun di rawa yang sama, jangan salahkan buayanya. Salahkan rawa yang tidak pernah dikeringkan,” kata dia.

IAW mengidentifikasi “rawa” tersebut berupa lemahnya pengawasan internal, sistem promosi jabatan yang tidak berbasis integritas, hingga temuan audit yang tidak ditindaklanjuti secara serius.

"Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama lebih dari satu dekade juga menunjukkan pola berulang, terutama terkait lemahnya pengendalian internal dan tingginya diskresi petugas," kata dia.

Dalam terminologi audit, kondisi ini dikenal sebagai chronic control weakness, yakni kelemahan sistemik yang terus berulang tanpa perbaikan berarti.

“Kalau sistem promosi tidak membaca rekam jejak, maka yang lolos bukan karena bersih, tapi karena saringannya bocor,” jelas Iskandar.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas