Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani soal 'Makar', Ini Daftar Mereka yang 'Mendukung' dan Menentang

Saiful menegaskan bahwa pernyataan tersebut bukan ajakan eksplisit, melainkan bentuk kekhawatiran akademik terhadap arah demokrasi di Indonesia.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani soal 'Makar', Ini Daftar Mereka yang 'Mendukung' dan Menentang
Tribunnews.com/ Ibriza
DUGAAN MAKAR - Pendiri SMRC Saiful Mujani di kanal YouTube SMRC TV, Kamis (27/4/2023). Saiful Mujani dilaporkan ke polisi atas dugaan makar dan penghasutan setelah pernyataannya soal alasan presiden harus diturunkan. 

Ringkasan Berita:
  • Saiful Mujani dilaporkan ke polisi atas dugaan makar dan penghasutan setelah pernyataannya soal alasan presiden harus diturunkan.
  • Saiful menegaskan bahwa pernyataan tersebut bukan ajakan eksplisit, melainkan bentuk kekhawatiran akademik terhadap arah demokrasi di Indonesia.
  • Saiful menjelaskan, pernyataannya berangkat dari hasil riset dan observasi panjang mengenai tren global kemunduran demokrasi.


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah sekaligus pendiri SMRC, Saiful Mujani dilaporkan ke polisi atas dugaan makar dan penghasutan setelah pernyataannya soal alasan presiden harus diturunkan.

Makar adalah tindakan yang bertujuan menggulingkan pemerintahan yang sah atau menyerang kepala negara, dan dalam hukum Indonesia termasuk kejahatan serius yang diatur dalam KUHP.

Baca juga: Nalar Publik: Pertanyakan Sikap Polri Terhadap Saiful Mujani

Dalam perbincangan di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored yang dipandu Akbar Faizal, Saiful menegaskan bahwa pernyataan tersebut bukan ajakan eksplisit, melainkan bentuk kekhawatiran akademik terhadap arah demokrasi di Indonesia.

“Ngajak juga enggak sebenarnya… itu penegasan aja. Bagi saya itu biasa saja, mungkin saya terlalu maju berpikirnya," jelasnya.

Baca juga: Rocky Gerung Soal Kasus Saiful Mujani: Akademisi Bebas Bicara, Tugas Negara Menghormati

Saiful menjelaskan, pernyataannya berangkat dari hasil riset dan observasi panjang mengenai tren global kemunduran demokrasi.

Ia menyebut, dalam banyak kasus, sumber utama kerusakan demokrasi justru berasal dari pemimpin eksekutif.

Rekomendasi Untuk Anda

“Sumber kerusakan itu adalah pemimpin eksekutif presiden dalam hal ini. Saya dan teman-teman melihat Pak Prabowo sumber untuk kerusakan pada bagian itu.”

Berikut ini Tribunnews.com rangkum mereka yang menentang dan 'mendukung' pendapat Saiful Mujani.

Mahfud MD: Jangan Gunakan Hukum untuk Menghantam Lawan Politik

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi yang juga pernah menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Poltik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengingatkan agar hukum tidak digunakan untuk menghantam lawan politik.

Mahfud menjelaskan hak warga negara untuk berpendapat dan bersikap sesuai dengan undang-undang telah dijamin dalam pasal 28 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Pada Pasal 28E ayat 2, disebutkan bahwa setiap orang berhak menyatakan sikap sesuai hati nuraninya.

Kemudian, pasal 28 I menyatakan hak untuk kemerdekaan pikiran dan hati nurani adalah merupakan hak asasi yang tidak boleh dikurangi dengan apa pun dan dalam keadaan apa pun.

Sehingga, setiap orang dilindungi untuk berpendapat selama dilakukan dengan cara sesuai yang diatur undang-undang.

Menurutnya, pernyataan yang disampaikan Saiful telah sesuai dengan undang-undang.

"Oleh sebab itu ini ujian bagi kita semua. Mumpung kita masih punya KUHP baru dan KUHAP baru supaya semuanya berdisiplin dengan ini. Jangan gunakan hukum untuk melawan, untuk menghantam lawan politik," ujar Mahfud saat ditemui di kawasan Senen Jakarta Pusat, Minggu (26/4/2026).

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas