Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani soal 'Makar', Ini Daftar Mereka yang 'Mendukung' dan Menentang

Saiful menegaskan bahwa pernyataan tersebut bukan ajakan eksplisit, melainkan bentuk kekhawatiran akademik terhadap arah demokrasi di Indonesia.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani soal 'Makar', Ini Daftar Mereka yang 'Mendukung' dan Menentang
Tribunnews.com/ Ibriza
DUGAAN MAKAR - Pendiri SMRC Saiful Mujani di kanal YouTube SMRC TV, Kamis (27/4/2023). Saiful Mujani dilaporkan ke polisi atas dugaan makar dan penghasutan setelah pernyataannya soal alasan presiden harus diturunkan. 

Sorotan utama AMPP tertuju pada pernyataan spesifik Saiful Mujani yang menyebutkan "Prabowo harus turun sebelum 2029". 

Koordinator AMPP, Ferdimansyah, menilai narasi tersebut telah melampaui batas kebebasan berekspresi. 

Menurutnya, seruan yang secara terang-terangan mengarah pada upaya menjatuhkan pemerintahan yang sah sebelum masa jabatannya berakhir merupakan ancaman nyata bagi stabilitas nasional.

"Kebebasan berpendapat bukanlah ruang hampa tanpa batas. Ia harus tetap berada dalam koridor konstitusi agar tidak membahayakan keutuhan negara," ujar Ferdimansyah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Berdasarkan kajian hukum AMPP, pernyataan tersebut dianggap telah memenuhi unsur delik perbuatan makar serta upaya menggalang kelompok untuk menggulingkan kekuasaan, sebagaimana diatur dalam Pasal 246 KUHP atau Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. 

Selain itu, narasi provokatif tersebut juga berpotensi menabrak Pasal 28 ayat (2) UU ITE, yang secara tegas melarang penyebaran informasi untuk menghasut atau menimbulkan rasa benci berdasarkan sentimen politik.

Oleh karena itu, AMPP meminta penegak hukum untuk bertindak tegas agar iklim demokrasi di Indonesia tidak dirusak oleh polarisasi yang berpotensi memicu konflik horizontal.

Rekomendasi Untuk Anda

"Negara tidak boleh membiarkan ruang publik digunakan untuk menyebarkan narasi yang memecah belah bangsa. Kami mendesak proses hukum yang transparan dan profesional tanpa tebang pilih," ujar Ferdimansyah.

Baca juga: Polemik Saiful Mujani, Feri Amsari: Aneh bagi Saya, Dikit-dikit Warga Diancam dengan Makar

Ulta Levenia: Genealoginya Niat Jahat

Tenaga Ahli Utama di Kantor Staf Presiden (KSP), Ulta Levenia Nababan mengungkap alasan dirinya menilai seruan pendiri lembaga survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani, sebagai makar.

Ulta Levenia menjelaskan letak makar dari seruan 'Jatuhkan Prabowo' yang diucapkan oleh Saiful Mujani.

Kata perempuan yang meraih gelar Master Insurgensi dan Terorisme di University of Leeds, Inggris itu, asal-usul atau genealogi dari makar tidak hanya berasal dari istilah harfiahnya, tetapi juga adanya niat jahat.

Ulta meyakini, seruan Saiful Mujani tersebut sudah masuk kategori makar.

"Genealogi kata makar itu kan enggak harus dikatakan 'makar' gitu. Genealoginya kan makar suatu yang niat jahat, gitu," kata Ulta dalam program ROSI yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Kamis (16/4/2026).

"Dan menurut keyakinan saya, menyebutkan 'menjatuhkan presiden' di luar cara-cara yang konstitusional sudah masuk ke kategori itu, gitu."

Ulta pun menerangkan, dirinya mengunggah seruan Saiful Mujani yang dianggapnya sebagai makar itu sebagai respon terhadap adanya komentar berisi ajakan turun ke jalan dan revolusi di kanal YouTube yang sebelumnya mengunggah seruan tersebut.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas