Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sidang Korupsi Satelit Kemhan: Terungkap Mekanisme Dokumen CoP dan Implikasinya

Dalam jalannya persidangan, terungkap fakta bahwa terdakwa bukan pihak yang memerintahkan penandatanganan dokumen CoP milik Navayo International AG

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: willy Widianto
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Sidang Korupsi Satelit Kemhan: Terungkap Mekanisme Dokumen CoP dan Implikasinya
IST
SIDANG KORUPSI SATELIT KEMHAN - Persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) di Kementerian Pertahanan (Kemhan) periode 2012–2021 terus mengungkap fakta-fakta baru yang krusial, termasuk peran dokumen penting yang diduga menjadi pintu masuk timbulnya kewajiban utang negara hingga ratusan miliar rupiah. 

Menurut hakim, dokumen tersebut kemudian digunakan oleh Navayo untuk memperoleh pendanaan dari bank asing, yang pada akhirnya memperkuat posisi perusahaan dalam menggugat pemerintah Indonesia di forum arbitrase internasional.

Majelis hakim bahkan meminta agar dokumen CoP dijadikan barang bukti utama, mengingat implikasinya yang luas. Dalam perkara terpisah, berdasarkan dokumen tersebut, Indonesia diketahui kalah dalam gugatan arbitrase di Singapura dan diwajibkan membayar kewajiban sesuai kontrak beserta bunganya.

“Itu menjadi entry point bagaimana Navayo memiliki klaim piutang terhadap Kemhan dan memperoleh pendanaan dari bank,” ujar hakim.

Persidangan akan dilanjutkan pekan depan dengan menghadirkan saksi-saksi lain, termasuk Muhammad Syaugi serta Bambang Hartawan, guna memperdalam rangkaian peristiwa dalam proyek pengadaan satelit yang kini menjadi sorotan publik tersebut.

 

 

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas