Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ā—

Talkshow Kacamata Hukum 11 Mei 2026: Memutus Rantai Relasi Kuasa dan Dugaan Pencabulan Santri

Kacamata hukum kali ini bahas soal kasus pencabulan di Ponpes Pati bersama Ketua Peradi Young Lawyers Committee Surakarta, T Priyanggo Tri Saputro.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Rifqah
zoom-in Talkshow Kacamata Hukum 11 Mei 2026: Memutus Rantai Relasi Kuasa dan Dugaan Pencabulan Santri
Tribunnews.com
PENCABULAN SANTRIWATI - Kacamata hukum kali ini bahas soal kasus pencabulan di Ponpes Pati bersama Ketua Peradi Young Lawyers Committee Surakarta, T Priyanggo Tri Saputro. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan pencabulan di lingkungan pondok pesantren kembali menyita perhatian publik. Kali ini, dugaan pelecehan seksual menyeret pendiri Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kiai Ashari, di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Pelaku diduga menggunakan kedok pengakuan spiritual dan kepatuhan santri untuk melancarkan aksi bejatnya kepada para korban. Ironisnya, sebagian korban disebut masih berstatus pelajar tingkat SMP saat dugaan pencabulan itu terjadi.

Meski laporan sudah muncul sejak tahun 2024 dan perkara sempat naik ke tahap penyidikan, proses hukum kasus ini disebut sempat mandek. Hingga akhirnya pada tahun 2026, sejumlah korban kembali melapor.

Polisi kini telah menetapkan Kiai Ashari sebagai tersangka dan melakukan penahanan terkait kasus tersebut.

Untuk lebih lanjut, Kacamata Hukum akan membahasnya bersama Ketua Peradi Young Lawyers Committee Surakarta, T Priyanggo Tri Saputro, S.H, M.H.

Link YouTube:

(Tribunnews.com)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas