Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polemik LCC 4 Pilar Kalbar, MPR Sebut Juri Harusnya Bisa Cek Ulang Jawaban Peserta

Wakil Ketua MPR menyatakan ketika ada protes dari peserta maka juri bisa untuk mengecek ulang jawabannya. Itu mekanisme yang bisa dilakukan.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan

MPR telah memutuskan untuk menonaktifkan juri serta pembawa acara dari LCC Empat Pilar buntut polemik ini.

Adapun juri yang dimaksud yakni Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI, Indri Wahyuni, serta Kepala Biro Pengajian Konstitusi Setjen MPR RI, Dyastasita Widya Budi.

Sementara, pembawa acara yang dinonaktifkan yakni Shindy Luthfiana dan Said Akmal.

Selain itu, MPR juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait penyelenggaraan perlombaan tersebut.

"Terkait ramainya pemberitaan di media sosial tentang LCC Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat, mengenai penilaian jawaban peserta pada salah satu sesi lomba, panitia pelaksana dari Sekretariat Jenderal MPR RI telah menonaktifkan Dewan Juri dan MC pada kegiatan LCC ini," demikian pernyataan resminya dikutip dari akun Instagram MPR, Selasa (12/5/2026).

"MPR RI akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek teknis pelaksanaan lomba, termasuk mekanisme penilaian, sistem verifikasi jawaban peserta, dan tata kelola keberatan dalam perlombaan agar pelaksanaannya ke depan dapat berlangsung semakin baik, transparan, dan akuntabel," sambungnya.

Kronologi Singkat

VIRAL - Momen ketika peserta SMAN 1 Pontianak menjawab pertanyaan dalam ajang Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar Provinsi Kalimantan Barat. Namun, jawabannya dianggap salah meski ada peserta lain yang juga menjawab sama persis. Juri menganggap artikulasi dari peserta SMAN 1 Pontianak tidak jelas.
VIRAL - Momen ketika peserta SMAN 1 Pontianak menjawab pertanyaan dalam ajang Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar Provinsi Kalimantan Barat. Namun, jawabannya dianggap salah meski ada peserta lain yang juga menjawab sama persis. Juri menganggap artikulasi dari peserta SMAN 1 Pontianak tidak jelas. (YouTube MPR)

Polemik ini berawal ketika peserta dari SMAN 1 Pontianak memprotes keputusan dewan juri yang menyebut jawabannya salah terkait pertanyaan yang menyangkut mekanisme pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Rekomendasi Untuk Anda

Protes tersebut disampaikan setelah jawaban sama persis yang disampaikan oleh tim dari SMAN 1 Sambas justru dinyatakan benar.

"Mohon maaf, jawaban yang kami sampaikan sama," kata peserta tersebut.

Lalu, salah satu juri yakni Dyastasita, membantah jawaban dari peserta SMAN 1 Pontianak sama dengan SMAN 1 Sambas.

Perbedaan yang dimaksud tentang tidak adanya penyebutan DPD dalam pertimbangan pemilihan anggota BPK.

Namun, peserta SMAN 1 Pontianak meyakini telah menjawab sama seperti yang disampaikan oleh peserta dari SMAN 1 Sambas.

"Tadi disebutkan regu C (SMAN 1 Pontianak) itu (jawabnya) pertimbangan dari DPD-nya tidak ada. DPR tadi (jawabnya)" kata Dyastasita.

"Ada (jawaban pertimbangan DPD). Tadi saya jawabnya seperti ini anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden," jawab peserta.

Hanya saja, Dyastasita tetap tidak yakin peserta dari SMAN 1 Pontianak menjawab seperti yang disampaikan tersebut.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas