Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tak Penuhi Standar, 1.738 SPPG Dibekukan Pemerintah

1.738 SPPG dibekukan! Pengawasan MBG diperketat, ribuan aduan masuk, sistem gizi nasional kini jadi sorotan publik

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Taufik Ismail
zoom-in Tak Penuhi Standar, 1.738 SPPG Dibekukan Pemerintah
dok. tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id
DAPUR SPPG — Ilustrasi petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) saat menyiapkan makanan bergizi sesuai standar Badan Gizi Nasional (BGN). Terkini, pemerintah membekukan sementara 1.738 SPPG karena tidak memenuhi standar dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Selain itu, setiap SPPG wajib melakukan uji mutu sebelum makanan disalurkan kepada penerima manfaat.

“Setiap SPPG juga wajib melakukan cek mutu secara fisik warna, rasa, aroma, tekstur, atau uji organometrik sebelum MBG dikonsumsi oleh penerima manfaat,” ujarnya.

Baca juga: Peserta LCC MPR Josepha Alexandra Akui Syok Jawabannya Disalahkan, Sebut Dewan Juri Belum Minta Maaf

 
Evaluasi Berkelanjutan Program Nasional

Pemerintah menegaskan Program MBG akan terus dievaluasi secara berkala sebagai bagian dari penguatan tata kelola program prioritas nasional.

Pembekuan 1.738 SPPG menjadi indikator bahwa sistem pengawasan berjalan aktif dan korektif di lapangan, seiring besarnya skala program yang menyentuh puluhan juta masyarakat.

Dengan mekanisme pengawasan berlapis, pemerintah menekankan bahwa program ini tidak hanya berfokus pada distribusi, tetapi juga pada kualitas, akurasi sasaran, dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
 
 
 

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas