Reaksi Muzani Digugat ke PN Jakpus Imbas Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar
Ahmad Muzani merespons soal dirinya yang digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Hasanudin Aco
Ia juga meminta hakim mengabulkan gugatan agar pada tergugat meminta maaf secara langsung dan terbuka kepada seluruh siswa dan guru dari SMAN 1 Pontianak.
Selain itu, David juga memohon agar hakim menyatakan seluruh tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum.
David juga meminta agar juri LCC itu diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pejabat di lingkungan MPR.
Gugatan yang sama juga ditujukan kepada Shindy agar hakim menyatakan larangan terhadap tergugat untuk menjadi pemandu acara di kegiatan resmi kenegaraan di tingkat daerah hingga nasional.
Gugatan ini dilayangkan David ke PN Jakarta Pusat tertanggal 12 Mei 2026.
Duduk perkara kasus
Cerdas Cermat yang digelar MPR adalah lomba pengetahuan tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI yang biasanya diadakan untuk pelajar, pelajar, atau masyarakat umum.
Bertujuan menumbuhkan pemahaman tentang konstitusi, demokrasi, dan peran MPR dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
Kronologi lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 yang viral terjadi pada babak final tingkat Provinsi Kalimantan Barat, 9 Mei 2026.
Kontroversi muncul karena dua tim memberikan jawaban yang sama, tetapi juri memberi penilaian berbeda.
Jawaban SMAN 1 Pontianak dianggap salah, sementara jawaban SMAN 1 Sambas dinyatakan benar.
Video momen ini viral dan memicu kritik luas terhadap dewan juri.