Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kejagung Dalami Dugaan Jual Beli LHP Ombudsman Libatkan Sejumlah Perusahaan

Kejagung dalami dugaan jual beli LHP Ombudsman. Perusahaan lain dan perantara ikut disorot dalam pengembangan kasus nikel.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fahmi Ramadhan
zoom-in Kejagung Dalami Dugaan Jual Beli LHP Ombudsman Libatkan Sejumlah Perusahaan
TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA
TERSANGKA - Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan tata kelola niaga pertambangan nikel tahun 2013-2025. Adapun Hery Susanto baru menjabat sebagai Ketua Ombudsman RI untuk periode 2026-2031. dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Jumat (10/4/2026) lalu. TRIBUNNEWS/SRIHANDRIATMO MALAU/AKBAR PERMANA 

Dari proses itu, Hery disebut menerima imbalan sekitar Rp1,5 miliar dari pihak perusahaan.

“Kurang lebih yang sudah diserahkan dari satu orang ini adalah kurang lebih sejumlah Rp1,5 miliar rupiah,” ujarnya.

Baca juga: Pemberi Suap ke Ketua Ombudsman Dijemput Paksa, Kaget saat Ditangkap

Ditahan di Rutan Salemba

Atas perkara tersebut, Hery Susanto dijerat sejumlah pasal dalam KUHP dan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari pertama.

Kejagung menegaskan penyidikan masih terus berjalan, termasuk penelusuran dugaan keterlibatan perusahaan lain serta peran pihak perantara dalam perkara ini.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas