Sidang Tuntutan 4 Oknum TNI Penyerang Andrie Yunus Ditunda, Ada Perdebatan Hingga Hakim Baca Pasal
Sidang pembacaan tuntutan 4 anggota BAIS TNI terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, ditunda menjadi 3 Juni.
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Wahyu Aji
"Jadi nanti selaras dengan apa yang setelah saksi ahli kami itu memberikan keterangan di sini, jadi nanti tuntutan oditur itu akan membuktikan di mana. Mohon izin Majelis. Itu saja," imbuh dia.
Untuk itu, Kolonel Freddy menawarkan jadwal persidangan selanjutnya.
"Ya, makanya saya tawarkan ini. Saya tawarkan ya. Selasa tanggal 2 ahli. Rabu tanggal 3 tuntutan. Kamis tanggal 4 langsung jawaban tuntutan. Bisa nggak?" ujar Kolonel Freddy.
Kolonel Freddy lalu mengonfirmasi lagi perihal jumlah ahli tambahan yang akan dihadirkan tim penasihat hukum terdakwa yakni dua orang.
Namun, ia menekankan agar setelah itu tidak ada lagi ahli tambahan baik dari oditur maupun dari penasihat hukum terdakwa.
"Kami juga harus membatasi sidang juga supaya cepat. Rabu (3 Juni) tuntutan. (Tanggal) 4 (Juni) jawaban tuntutan dari dari Penasihat Hukum terdakwa. (Tanggal) 8, 9, 10 (Juni) nanti untuk jawaban-jawaban dan (tanggal) 10 (Juni) mudah-mudahan bisa kita laksanakan pembacaan putusan," pungkas Freddy.
Baca juga: TAUD Ungkap Adanya Perbedaan Pernyataan Polisi soal Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke POM TNI
Ketiga pihak yakni majelis hakim, oditur militer, dan tim penasihat hukum terdakwa akhirnya setuju dengan usul hakim tersebut.