Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Respons Pidato Prabowo, Pimpinan Komisi XII DPR Minta Tata Pengelolaan SDA Diperkuat

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, merespons pidato Presiden Prabowo Subianto mengenai pengelolaan kekayaan alam.

Tayang:
Diperbarui:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Respons Pidato Prabowo, Pimpinan Komisi XII DPR Minta Tata Pengelolaan SDA Diperkuat
HO/IST
TATA KELOLA SDA: Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan (bawah ketiga dari kiri) saat merespons soal pidato Presiden Prabowo Subianto mengenai pengelolaan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat harus menjadi arah utama pembangunan ekonomi nasional/HO-FPAN 

Terpisah, Pemerintah resmi membentuk badan baru bernama PT Danantara Sumber Daya Indonesia untuk menindaklanjuti tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

Langkah ini diambil langsung di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menekan tingginya angka manipulasi harga (under-invoicing) dan pengalihan keuntungan (transfer pricing) yang selama ini merugikan negara.

Keputusan besar tersebut disampaikan dalam konferensi pers bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan CEO Danantara Rosan Roeslani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (20/5/2026).

CEO Danantara, Rosan Roeslani, menegaskan bahwa pembentukan badan ini merupakan instruksi langsung dari Prabowo yang segera direalisasikan melalui regulasi resmi pemerintah.

"Sesuai tadi yang disampaikan langsung pak presiden, kami dari danantara diminta menindaklanjuti, dan tentunya kami sudah menindaklanjuti sesuai peraturan pemerintah yang diberikan, bahwa ini akan dilakukan oleh BUMN, oleh badan BUMN," ujar Rosan.

Rosan menjelaskan, pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia ini sengaja dirancang untuk memperketat pengawasan ekspor. Prioritas utama dari badan baru ini adalah mengutamakan keterbukaan dalam setiap aktivitas perdagangan komoditas ke luar negeri.

"Dan oleh sebab itu kami sedang membentuk 1 badan, bernama tadi sudah disampaikan pak menko, PT Danantara Sumber Daya Indonesia, dimana kami ingin menekankan kepada transparansi transaksi," kata Rosan.

Rekomendasi Untuk Anda

Rosan menjelaskan langkah ini diambil bukan tanpa alasan.

Pemerintah mengantongi data akurat dari lembaga keuangan internasional yang menunjukkan adanya kebocoran pendapatan negara yang sangat masif di sektor komoditas utama selama bertahun-tahun.

"Karena memang tadi disampaikan dan mungkin saya tidak mengulang lagi begitu dalam kurun waktu yang sekian lama kita lihat dari data yang disampaikan oleh Bapak Presiden dari World Bank begitu, begitu tingginya under-invoicing dan transfer pricing terhadap komoditas-komoditas kita," jelasnya.

Sebagai langkah awal pembenahan ekspor, kata Rosan, PT Danantara Sumber Daya Indonesia menetapkan masa transisi yang akan dimulai pada bulan depan. Pemerintah berkomitmen penuh untuk menjunjung tinggi tata kelola perusahaan yang baik.

"Nah oleh sebab itu dalam rangka kita menyempurnakan, memperbaiki baik secara terbuka dengan menjunjung good governance yang tinggi, kita mulai pada bulan Juni ini sampai dengan bulan Desember kami dapat menyampaikan bahwa semua transaksi yang bersifat ekspor sifatnya hanya pelaporan terlebih dahulu," jelas Rosan.

Melalui skema baru ini, seluruh korporasi BUMN yang bergerak di bidang ekspor wajib menyerahkan laporan transaksi secara menyeluruh.

Pihak Danantara nantinya akan melakukan verifikasi ketat untuk memastikan tidak ada lagi harga komoditas yang dimanipulasi di bawah nilai pasar.

"Pelaporan terlebih dahulu, QQ secara komprehensif kepada kami dan tentunya kami akan melihat bahwa apakah nilai yang dicantumkan itu sudah mencerminkan nilai yang wajar sesuai dengan apa indeks pasar, index market yang ada di dunia," pungkas Rosan.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas