Menteri HAM Natalius Pigai Kritik Tembak Begal di Tempat: Polisi Harus Lindungi Warga
Natalius Pigai kritik instruksi tembak begal di tempat, tegaskan polisi wajib lindungi warga lewat hukum.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Acos Abdul Qodir
Polemik ini muncul setelah Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menginstruksikan jajaran kepolisian mengambil tindakan tegas terhadap pelaku begal yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.
Instruksi itu disampaikan setelah Brigadir Kepala Arya Supena tewas ditembak saat menggagalkan aksi pembegalan di Bandar Lampung pada 9 Mei 2026 lalu.
“Saya sudah perintahkan pelaku begal tembak di tempat,” kata Helfi dalam keterangan tertulis, Jumat (15/5/2026).
Helfi menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku pembegalan. Ia juga menyebut sebagian besar aksi begal di Lampung berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang lainnya.
Di sisi lain, instruksi tindakan tegas terhadap begal juga mendapat dukungan sebagian masyarakat yang menilai kejahatan jalanan semakin meresahkan.
Namun, tindakan represif tanpa proses hukum tetap menjadi sorotan dalam isu HAM dan penegakan hukum di Indonesia.