Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Menteri HAM Natalius Pigai Kritik Tembak Begal di Tempat: Polisi Harus Lindungi Warga

Natalius Pigai kritik instruksi tembak begal di tempat, tegaskan polisi wajib lindungi warga lewat hukum.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Menteri HAM Natalius Pigai Kritik Tembak Begal di Tempat: Polisi Harus Lindungi Warga
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
POLEMIK TEMBAK BEGAL - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai saat menghadiri Kelas Jurnalis HAM di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (20/5/2026). Pigai mengkritik instruksi tembak begal di tempat dan menegaskan aparat wajib melindungi warga melalui proses hukum. 

Polemik ini muncul setelah Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menginstruksikan jajaran kepolisian mengambil tindakan tegas terhadap pelaku begal yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.

Instruksi itu disampaikan setelah Brigadir Kepala Arya Supena tewas ditembak saat menggagalkan aksi pembegalan di Bandar Lampung pada 9 Mei 2026 lalu.

“Saya sudah perintahkan pelaku begal tembak di tempat,” kata Helfi dalam keterangan tertulis, Jumat (15/5/2026).

Helfi menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku pembegalan. Ia juga menyebut sebagian besar aksi begal di Lampung berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang lainnya.

Di sisi lain, instruksi tindakan tegas terhadap begal juga mendapat dukungan sebagian masyarakat yang menilai kejahatan jalanan semakin meresahkan.

Namun, tindakan represif tanpa proses hukum tetap menjadi sorotan dalam isu HAM dan penegakan hukum di Indonesia.

Rekomendasi Untuk Anda
Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas