Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sidang Perdana Kasus Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Kalbar Digelar 2 Juni 2026

David Tobing menyebut bahwa sidang perdana gugatan terkait LCC Empat Pilar Kalbar akan digelar pada 2 Juni 2026.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Secara hukum, David mendalilkan bahwa para tergugat telah melanggar Pasal 1365 KUHPerdata yang berbunyi:

"Tiap perbuatan melanggar hukum, yang membawa kerugian kepada seorang atau orang lain, mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, menggantikan kerugian tersebut."

David mengungkapkan gugatan yang dilayangkannya ini menjadi wujud dukungan terhadap generasi penerus bangsa yang berani bersuara dan mengungkapkan kebenaran serta sebagai wujud perhatian kepada murid agar berani berpendapat.

Isi Petitum

Dalam petitumnya, hakim mengabulkan gugatannya agar tergugat II dan tergugat III meminta maaf secara langsung dan terbuka kepada seluruh siswa dan guru dari SMAN 1 Pontianak.

Selain itu, David juga memohon agar hakim menyatakan seluruh tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Lalu, dia turut meinta agar tergugat II dan tergugat III diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pejabat di lingkungan MPR.

"Memerintahkan tergugat I (Ahmad Muzani) memberhentikan secara tidak hormat tergugat II (Dyastasita) dan tergugat III (Indri Wahyuni) selaku pekerja di Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia," demikian isi petitumnya.

Baca juga: SMAN 1 Pontianak Tegas Tolak Tanding Ulang LCC, Begini Tanggapan Pimpinan MPR  

Rekomendasi Untuk Anda

Kemudian, gugatan selanjutnya yakni memohon agar Dyastasita dan Indri agar dilarang menjadi juri di kegiatan resmi kenegaraan dari tingkat daerah hingga nasional.

Gugatan yang sama juga ditujukan kepada Shindy agar hakim menyatakan larangan terhadap tergugat untuk menjadi pemandu acara di kegiatan resmi kenegaraan di tingkat daerah hingga nasional.

Terakhir, Dyastasita, Indri, dan Shindy juga diminta untuk meminta maaf secara terbuka di media nasional.

"Tergugat II, Tergugat III, dan Tergugat IV, untuk meminta maaf di tiga surat kabar cetak nasional berukuran setengah halaman," jelas David.

Babak Final Sempat akan Diulang Berujung Batal

Sebelumnya, MPR sempat memutuskan untuk mengulang babak final LCC Empat Pilar Kalbar buntut kontroversi keputusan juri.

Namun, pihak dari SMAN 1 Pontianak dan SMAN 1 Sambas menolak putusan tersebut.

SMAN 1 Pontianak menegaskan enggan untuk mengikuti babak final ulang tersebut. Dalam pernyataan sikapnya, sekolah tetap menghormati segala keputusan yang sudah ditetapkan.

Pihak sekolah menegaskan protes yang diajukan peserta bukan untuk menganulir hasil dari lomba tetapi semata-mata untuk mengklarifikasi keputusan juri.

Sesuai Minatmu
Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas