Pengamat Ingatkan Dampak Kasus Nadiem terhadap Kepastian Hukum
Pieter menyoroti sejumlah fakta persidangan yang menurutnya memunculkan kontradiksi dan mengusik logika publik.
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Muhammad Zulfikar
Pieter menilai situasi tersebut berpotensi menimbulkan efek ketakutan di kalangan birokrasi apabila setiap kebijakan yang gagal atau menuai kontroversi berujung proses pidana.
Ia bahkan mengutip filsuf politik Niccolo Machiavelli yang menyebut perubahan selalu menjadi hal paling sulit dan berbahaya.
“Tidak ada hal yang lebih sulit dijalankan dan lebih berbahaya daripada memperkenalkan tata cara baru,” katanya mengutip Machiavelli.
Menurut Pieter, digitalisasi pendidikan yang dijalankan pada masa Nadiem tidak hanya menyasar pembelajaran, tetapi juga upaya memperbaiki tata kelola anggaran agar lebih transparan.
Namun ia menilai ketika reformasi tersebut justru berujung proses pidana, pesan yang muncul ke publik menjadi kontraproduktif terhadap inovasi.
“Jangan terlalu banyak berinovasi jika tidak ingin dijerat hukum,” katanya.
Lebih jauh, Pieter mengingatkan proses hukum yang dianggap mengabaikan fakta persidangan juga berpotensi memengaruhi kepercayaan investor internasional terhadap Indonesia.
“Mereka mengamati apakah hukum bekerja secara objektif atau justru bergerak mengikuti tekanan politik dan kepentingan institusional,” ujarnya.
Ia juga menyinggung posisi Presiden Prabowo Subianto yang dinilai menghadapi ujian serius terkait persepsi publik atas penegakan hukum nasional.
Menurut Pieter, negara harus mampu membedakan antara korupsi dan diskresi kebijakan agar birokrasi tidak dipenuhi rasa takut.
“Tidak semua kebijakan yang gagal adalah kejahatan. Tidak semua keputusan administratif layak dipidanakan,” katanya.
Pieter menyebut kekhawatiran itu tercermin dari langkah 21 tokoh antikorupsi dan pakar hukum yang mengajukan amicus curiae atau sahabat pengadilan untuk meminta Nadiem dibebaskan.
“Langkah ini bukan semata pembelaan personal, melainkan alarm moral bahwa hukum tidak boleh kehilangan proporsinya,” ujarnya.
Baca juga: Formappi Soal Wacana Revisi UU Tipikor di DPR, Tak Bisa Intervensi Kasus Hukum yang Berjalan
Ia pun mengingatkan bahaya terbesar dari kasus tersebut bukan hanya nasib seorang terdakwa, tetapi dampaknya terhadap keberanian generasi muda membangun perubahan.
“Sebab ketika inovasi mulai diadili, maka sesungguhnya negara sedang menghukum masa depannya sendiri,” tegasnya.