Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mahfud MD Nilai Prabowo Mulai Dengarkan Aspirasi Publik setelah Copot Kepala BGN

Menko Polhukam Mahfud MD menilai Presiden Prabowo Subianto mulai merespons positif suara masyarakat dalam dua hari terakhir.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Mahfud MD Nilai Prabowo Mulai Dengarkan Aspirasi Publik setelah Copot Kepala BGN
Tribunnews.com/Gita Irawan
BERI TANGGAPAN - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi yang juga pernah menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Poltik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, saat ditemui di kawasan Senen Jakarta Pusat, Minggu (26/4/2026). Mahfud MD menilai Presiden Prabowo Subianto mulai merespons positif suara masyarakat dalam dua hari terakhir. 

Pengumuman restrukturisasi massal ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan.

Tidak hanya mendepak Dadan, presiden juga mencopot dua Wakil Kepala BGN sebelumnya, yaitu Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya. 

Detik-detik sebelum penggeledahan berlangsung diungkap oleh salah satu petugas keamanan yang bertugas di lokasi.

Petugas keamanan yang enggan disebutkan namanya itu mengatakan penyidik Kejagung telah tiba di Kantor BGN sejak dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Baca juga: Lebih dari 12 Jam, Penyidik Kejaksaan Agung Masih Geledah Kantor BGN

Menurutnya, tim penyidik datang menggunakan tiga kendaraan dan langsung memasuki area kantor untuk memulai proses penggeledahan.

“Kendaraan yang datang ada tiga di sana (parkirnya). Kalau jumlahnya kurang tau karena saya shift pagi,” ujar petugas keamanan tersebut.

Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlah penyidik yang terlibat dalam operasi tersebut karena baru bertugas pada shift pagi.

Rekomendasi Untuk Anda

Berdasarkan keterangannya, penyidik Kejagung langsung bergerak menuju ruang pimpinan BGN sesaat setelah tiba di lokasi.

Selain melakukan penggeledahan, penyidik juga melakukan sterilisasi area kantor agar tidak ada pihak yang keluar masuk selama proses berlangsung.

Langkah tersebut membuat aktivitas di lingkungan kantor menjadi terbatas sejak dini hari.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Taufik Ismail, Igman Ibrahim)

Sesuai Minatmu
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas