Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

DPR: Dugaan Pungli Wakil Menteri Imipas Bukti Masih Ada 'Ruang Gelap' Birokrasi

Kasus Silmy menunjukkan masih adanya "ruang-ruang gelap" dalam birokrasi yang membuka peluang terjadinya penyimpangan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Reza Deni
zoom-in DPR: Dugaan Pungli Wakil Menteri Imipas Bukti Masih Ada 'Ruang Gelap' Birokrasi
Tribunnews.com
TERSANGKA - Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim resmi menyandang status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Silmy diduga terlibat dalam dalam perkara dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia. TRIBUNNEWS/SRIHANDRIATMO MALAU/AKBAR PERMANA 

"Jadi dari beberapa rekening itu ditarik, dikeluarkan itu mungkin bertahap proses penarikannya, karena menggunakan nama-nama yang nominee orang lain dan lain-lain," ujarnya.

Uang tersebut kemudian dibelikan sejumlah emas. Bahkan pada saat melakukan pembelian rumah dibayarkan menggunakan kepingan emas tersebut," tuturnya.

Dalam perkara ini, Silmy Karim sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan pada Kamis (4/6/2026).

Selain Silmy Karim, terdapat rentetan nama pejabat teras di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kantor Wilayah yang turut dijerat hukum.

Berikut adalah daftar lengkap delapan tersangka dalam perkara tersebut:

1. Silmy Karim (SK): Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) tahun 2025–2026 dan Direktur Juderal (Dirjen) Imigrasi tahun 2023–2024.

2. Saffar Muhammad Godam (SMG): Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi tahun 2024–2025.

Rekomendasi Untuk Anda

3. Jaya Saputra (JS): Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi Jawa Barat, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi.

4. Tessar Bayu Setyaji (TBS): Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi.

5. Bagus Bramantyo (BGS): Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal.

6. Ronald Arman Abdullah (RAA): Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat tahun 2024–2025 dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat tahun 2025–2026.

7. Juniadi Sri Priambudi (JSP): Ketua Tim Alih Status ITAS.

8. Gusti Benardiansyah (GST): Staf Subdit Izin Tinggal.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas