Dadan Cs Tersangka Korupsi MBG, PDIP: Sejak Awal Kami Lihat Ada yang Tak Beres
Hasto Kristiyanto menyatakan PDIP sejak awal melihat adanya persoalan dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Wahyu Aji
Adapun pengadaan BGN yang dimaksud di antaranya:
1. Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sebesar sekitar Rp 1 triliun.
2. Pengadaan 32.000 pasang sepatu yang tidak sesuai ketentuan dan adanya markup.
3. Pengadaan tablet sebanyak 31.000 sekian yang tidak sesuai ketentuan dan adanya markup.
4. Dan pengadaan televisi 75 inch sebanyak 5.400 unit yang tidak sesuai ketentuan dengan adanya markup harga.
Adapun sebagai imbalannya, kata Syarief, yayasan yang terafiliasi dengan para pelaku itu, menerima uang insentif hingga miliaran rupiah setiap harinya.
"Yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh Saudara DH, Saudara SS dan Saudara LP," tuturnya.
Baca juga: Pengamat: Penetapan Tersangka Dadan Cs Bisa Jadi Pintu Masuk Evaluasi Program MBG
Akibat perbuatannya itu, Syarief mengatakan telah terjadi kerugian keuangan negara. Namun, kerugian negaranya masih dalam perhitungan.