Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Curhat Dokter Tifa 7 Bulan ke Kantor Polisi hingga Segera Disidang Bersama Roy Suryo

Curhat Dokter Tifa selama 7 bulan wajib lapor ke kantor polisi hingga segera disidang bersama Roy Suryo kasus ijazah Jokowi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Kata dia, konferensi pers tersebut digelar untuk memaparkan kasus-kasus yang berbeda, di antaranya adalah kasus penganiayaan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

"Gini, press conference kemarin itu adalah press conference untuk perkara yang beda," kata Roy Suryo dalam program Kompas Petang, Kamis (4/6/2026).

"Perkara ketika ada penganiayaan terhadap seorang aktivis oleh TNI, kemudian ada putusan praperadilan, kemudian ada kasus yang barang buktinya digelar di depan."

"Jadi, intinya itu sepanjang dari awal sampai akhir, saya sudah dapat video rekaman press conference-nya, dan di ujung, ketika ada sesi tanya jawab baru ada sebuah pertanyaan dari seorang wartawati infotainment, yang menanyakan tentang kasus P21-nya Roy Suryo."

DEMO DI DPR - Massa aksi peringatan '1 Tahun membongkar ijazah palsu Jokowi' mulai memadati kawasan depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/4/2026).
DEMO DI DPR - Massa aksi peringatan '1 Tahun membongkar ijazah palsu Jokowi' mulai memadati kawasan depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/4/2026). (Tribunnews.com/Alfarizy Ajie Fadhillah)

Roy Suryo lalu menyoroti jawaban dari Kombes Pol Iman Imanuddin dalam konferensi pers tersebut.

Menurut dia, jawaban Kombes Pol Iman Imanuddin belum tentu menunjukkan bahwa berkas perkara laporan Jokowi terkait tudingan ijazah palsu sudah lengkap.

Sebab, tidak dinyatakan secara gamblang, dan bahkan tidak ada hitam di atas putih atau tidak tertulis secara resmi atau jelas di atas kertas.

Rekomendasi Untuk Anda

Kata Roy, yang terpenting adalah ada dokumen tertulis yang resmi mengenai status P21 tersebut.

Roy juga menilai, pernyataan status P21 itu tidak pada tempatnya.

"Belum tentu [berkas perkaranya sudah lengkap]. Mana buktinya?" kata Roy Suryo.

"Artinya, itu nggak boleh hanya lisan. Hitam di atas putih, yang tersurat, itu penting."

"Karena yang namanya P21, itu harus ada suratnya, ada tulisannya P21, ada tanggalnya, ada nomornya, ada penandatangan siapa P21, dan itu yang dibaca dan tidak pada tempatnya."

Roy Suryo juga menyebut, pengumuman P21 ini cukup janggal, apalagi kasus ijazah Jokowi terbilang kasus yang besar.

Pengumuman tersangka saja pada Jumat (711/2025) lalu langsung disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Asep Edi Suheri (saat itu masih berpangkat Irjen).

Namun, Roy mempertanyakan, mengapa malah pengumuman status P21 ini dilakukan sambil lalu.

Kata dia, seharusnya untuk pengumuman P21 dapat disampaikan lebih jelas dan gamblang, disertai dengan dokumen resminya.

"Pengumuman P21 untuk kasus yang saya anggap cukup besar ini, yang pengumuman tersangkanya saja diumumkan oleh seorang Kapolda waktu itu Pak Irjen Asep, kemudian sekarang tiba-tiba pengumuman untuk P21-nya secara sambil lalu," tutur Roy Suryo.

(tribun network/thf/TribunMedan.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Reaksi dr Tifa yang Akan Disidang Bersama Roy Suryo, Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Roy Suryo Soal Berkas Kasus Ijazah Jokowi Sudah P21: Belum Jelas, Itu Nggak Boleh Cuma secara Lisan

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribun Medan
Halaman 4/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas