Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hasil Pengawasan BPOM Deteksi Ragam Modus Peredaran Rokok Ilegal di Daerah

BPOM mengungkap hasil pengawasan peredaran rokok ilegal di lapangan. Ditemukan dugaan sejumlah modus untuk mengelabui pengawas. 

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Hasil Pengawasan BPOM Deteksi Ragam Modus Peredaran Rokok Ilegal di Daerah
HO/IST
ROKOK ILEGAL - Foto saat Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur II bersama Bea Cukai Madiun dan Bea Cukai Kediri menggagalkan peredaran 7 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai, beberapa waktu lalu. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini mengungkap hasil pengawasan peredaran rokok ilegal di lapangan. Ditemukan dugaan sejumlah modus untuk mengelabui pengawas.  

Kondisi ini dikhawatirkan membuka celah bagi pihak-pihak tertentu untuk memperluas peredaran rokok tanpa cukai, yang pada akhirnya berdampak pada jutaan pelaku usaha kecil, termasuk pedagang asongan, pedagang kaki lima, dan pemilik warung kelontong.

“Para pedagang sangat dirugikan ketika tidak ada pembeda produk. Memaksakan kemasan rokok polos dengan warna pantone 448C, penyeragaman huruf, bentuk dan gambar, akan membuat penjualan rokok legal tergerus dengan membeludaknya rokok ilegal,” kata Ketua Umum APKLI, Ali Mahsun.

Mereka juga menyayangkan kurangnya pelibatan pedagang dalam pembahasan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) mengenai pengamanan produk tembakau tersebut, seperti dalam konsultasi publik RPMK yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan pada 25 Mei 2026 lalu.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas