Danpuspom Ungkap Keterlibatan Oknum TNI dalam Peredaran Rokok Ilegal: Potensi Sanksi Pemecatan
Djaka menyatakan ada pihak yang diamankan yakni berinisial PY selaku supir truk dan YK selaku pengawas pengiriman.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
Dari operasi tersebut, Djaka menyatakan ada pihak yang diamankan yakni berinisial PY selaku supir truk dan YK selaku pengawas pengiriman.
Berdasarkan keterangan PY, rokok ilegal tersebut kata Djaka, dikirim dari Pamekasan, Jawa Timur dan hendak dikirim ke Kota Serang, Banten,
"Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari PY, rokok ilegal tersebut dikirim atas perintah HH, seorang pengendali barang di Pamekasan, dengan tujuan sebuah gudang di Jalan Kampung Kemeranggen, Taman Baru, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten," kata dia.
Setelahnya pada Minggu (7/6/2026), tim gabungan Bea Cukai bersama Puspom TNI kembali melakukan pengembangan.
Terhadap kegiatan tersebut, didapati sebanyak 944.000 batang rokok ilegal yang siap diedarkan dengan merek yang sama yakni SS.
"Menemukan tambahan 944.000 batang rokok ilegal merek SS dan 41 tanpa pita cukai yang tersimpan di gudang tersebut. Didapati fakta bahwa rokok yang berada di Gudang tersebut milik AS," kata Djaka.
Terkait perbuatan melawan hukum ini Djaka menyebut, telah ditetapkan seorang tersangka berinisial PY yang berprofesi sebagai supir truk yang membawa jutaan batang rokok ilegal tersebut.
Djaka menyatakan, PY merupakan pelaku utama karena yang bersangkutan sudah 4 kali bertugas mengantarkan atau mendistribusikan rokok ilegal lintas wilayah.
"Perkara ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (PDP) tanggal 8 Juni 2026," kata dia.
"Kenapa yang bersangkutan kita tetapkan sebagai tersangka karena yang bersangkutan sudah melakukan empat kali kegiatan ini sehingga kita memutuskan bahwa supir bukan sebagai (orang) yang disewa karena selama ini modus yang dilakukan oleh pelaku (pemilik merek rokok) adalah terputus. Jadi akhirnya mereka mengorbankan supir," kata Djaka.
Terhadap PY, Djaka menyebut pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya terus melakukan pendalaman guna mengungkap aktor atau pemilik merek rokok ilegal tersebut.
"Ya otomatis dia (PY) bertindak juga sebagai pelaku utama dan tidak menutup kemungkinan dari hasil pengungkapannya akan sampai kepada pemilik ataupun pelaku industri ilegal ini," tandas Djaka.