Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Sidang Sengketa Internal PPP Digelar di PN Jakarta Pusat, Dua Tergugat Tidak Hadir

Taj Yasin dan Agus Suparmanto tidak hadir dalam sidang perkara Perselisihan Partai Politik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat meski dipanggil.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Sidang Sengketa Internal PPP Digelar di PN Jakarta Pusat, Dua Tergugat Tidak Hadir
pn-jakartapusat.go.id
SENGKETA MUKTAMAR PPP – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat. Kuasa hukum penggugat, Toha Hasan, mengatakan bahwa para tergugat telah dipanggil secara sah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menghadiri persidangan.  

Muktamar ke-X PPP sendiri sempat diwarnai saling klaim kemenangan antara kubu Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto.

Konflik dualisme kepengurusan di PPP juga bukan kali pertama terjadi.

Pada 2014, partai berlambang Ka'bah itu pernah mengalami perpecahan antara kubu Romahurmuziy atau Romy dan Djan Faridz sebelum akhirnya diselesaikan melalui proses hukum dan muktamar islah.

Hingga berita ini diturunkan, Tribunnews.com masih berupaya meminta tanggapan dari Taj Yasin dan Agus Suparmanto terkait gugatan tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda
Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas