Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
1 - 1
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
1 - 1
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
0 - 1
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
2 - 0
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Guntur Romli Bongkar Bobroknya Program MBG, Sebut Perpres Prabowo dan Jokowi Jadi Masalah Utama

Guntur Romli menilai problem terkait kasus dugaan korupsi MBG justru dari peraturan yang menaunginya. Perpres Jokowi dan Prabowo jadi masalah.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Memuat video…

Ringkasan Berita:
  • Guntur Romli menganggap kasus dugaan korupsi MBG bisa terjadi karena memang sistem dan aturan yang menaunginya dibuat agar bisa dikorupsi.
  • Perpres yang diteken Prabowo dan Jokowi, menurutnya, menjadi biang masalah terkait carut marut tata kelola MBG.
  • Dia menganggap dua perpres tersebut seakan membuat BGN menjadi badan yang memiliki kewenangan terlalu besar dibanding lembaga lainnya.

TRIBUNNEWS.COM - Politikus PDIP, Guntur Romli, menilai sistem untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) memang sengaja dirancang agar bisa dikorupsi.

Pernyataan ini disampaikan setelah adanya kasus dugaan korupsi tata kelola MBG yang berbuntut penetapan tersangka terhadap lima orang.

Di mana ada tiga tersangka yang berstatus sebagai mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) yakni eks Kepala BGN, Dadan Hindayana, serta dua mantan wakilnya yaitu Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Ada beberapa dugaan korupsi yang dilakukan oleh mereka dan diungkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) yaitu jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta dugaan mark up pengadaan motor, kaos kaki, tablet, dan televisi.

Mulanya, Guntur menyoroti soal aturan yang memayungi tata kelola MBG oleh BGN yakni hanya berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.

Adapun Perpres tersebut diteken oleh Presiden Prabowo Subianto pada 17 November 2025 atau sekitar sembilan bulan sejak pertama kali MBG resmi diluncurkan yakni pada 6 Januari 2025.

Juru Bicara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Guntur Romli usai diwawancarai secara khusus oleh Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di studio Tribun Network, Jalan Palmerah Selatan, Jakarta, Selasa (14/01/2025). Guntur Romli menanggapi sejumlah pertanyaan terkait kasus yang membelit Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang ditangani oleh KPK terkait dugaan suap. TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA
Juru Bicara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Guntur Romli usai diwawancarai secara khusus oleh Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di studio Tribun Network, Jalan Palmerah Selatan, Jakarta, Selasa (14/01/2025). Guntur Romli menanggapi sejumlah pertanyaan terkait kasus yang membelit Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang ditangani oleh KPK terkait dugaan suap. TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA (TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA)

Baca juga: Kejagung Ungkap Lokasi Gudang Motor Listrik Hasil Mark-up Para Tersangka Korupsi MBG

Rekomendasi Untuk Anda

Selain itu, dia turut menyoroti Perpres Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional. Perpres ini ditandatangani oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada 15 Agustus 2024 lalu.

Guntur pun menganggap kedua Perpres ini membuat BGN seakan memiliki kewenangan terlalu besar seperti terkait diskresi dan soal fiskal.

"Harusnya MBG ini dihentikan dulu, BGN ini dibubarkan. Kenapa? Karena persoalan utama itu di BGN. Anggaran Rp268 triliun, paling tinggi di kementerian dan badan, dasar hukumnya hanya Perpres."

"Perpres itu yang jadi ujung pangkal persoalan. Perpres 83 Tahun 2024 jamannya Jokowi, memberikan kewenangan yang besar kepada BGN termasuk diskresi. Perpres Nomor 115 Tahun 2025 pasal 61, memberikan kewenangan fiskal kepada Kepala BGN. Ini persoalan," katanya dikutip dari program Bola Liar di YouTube Kompas TV, Minggu (14/6/2026).

Mantan politikus PSI itu mengatakan, dengan masih adanya aturan di atas, maka siapapun yang menjabat sebagai Kepala BGN, maka peluang terjadinya korupsi akan tetap terjadi.

"Artinya kalau ini tidak dikelola dengan baik, tidak diperbaiki dengan baik, siapapun yang menjadi Kepala BGN itu akan korupsi. Malaikat pun jadi Kepala BGN, pasti akan korupsi," tegasnya.

Tak Percaya Tersangka Korupsi MBG hanya Dadan dkk, Nanik Diduga Turut Terlibat

Guntur mengaku tak percaya jika tersangka dalam kasus korupsi MBG hanya tiga orang dari petinggi BGN. Dia menduga Kepala BGN saat ini, Nanik S Deyang, turut terlibat di kasus korupsi berbeda.

Ia meyakini Nanik diduga melakukan mark up terkait biaya seminar hingga konten di media sosial saat masih menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.

Guntur menilai Kejagung tebang pilih dalam penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Sesuai Minatmu
Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas