Anggota DPR Andreas Hugo Pareira: Temuan Komnas HAM Konfirmasi Karut-marut MBG
Andreas Hugo Pareira menyatakan, temuan Komnas HAM mengonfirmasi berbagai kritik publik terkait karut-marut tata kelola Program MBG.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Adi Suhendi
Ringkasan Berita:
- Temuan Komnas HAM mengonfirmasi berbagai kritik publik terkait karut-marut tata kelola Program MBG
- Temuan Komnas HAM membantah pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai
- Andreas mewanti-wanti agar pemerintah tidak hanya mendengarkan pernyataan dari pihak-pihak yang sekadar mencari keuntungan atau hanya ingin menyenangkan presiden
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira menyatakan, temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengonfirmasi berbagai kritik publik terkait karut-marut tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Andreas menyebut, kajian Komnas HAM tersebut membenarkan adanya masalah krusial mulai dari ketidaktepatan sasaran penerima, buruknya kualitas makanan, hingga mengonfirmasi berbagai praktik korupsi yang saat ini tengah terjadi di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN).
"Mengonfirmasi berbagai kritik yang sudah dilakukan sebelumnya oleh berbagai pihak soal tata kelola, soal sasaran penerima, soal kualitas makanan, termasuk soal berbagai korupsi yang sekarang terjadi di BGN," kata Andreas kepada Tribunnews.com, Selasa (16/6/2026).
Andreas menegaskan, temuan ini sekaligus membantah pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai.
"Hasil kajian dari Komnas ini juga sekaligus membantah pernyataan Menteri HAM beberapa waktu lalu seolah orang yang "menentang" (sebenarnya mengkritisi) MBG sebagai pelanggar HAM," ujarnya.
Baca juga: Sebut MBG Terindikasi Pelanggaran HAM, Komnas HAM Dinilai Menteri Pigai Tidak Mengerti Prinsip HAM
Ia pun mendesak pemerintah untuk lebih serius memperhatikan hasil kajian lembaga independen seperti Komnas HAM.
Andreas mewanti-wanti agar pemerintah tidak hanya mendengarkan pernyataan dari pihak-pihak yang sekadar mencari keuntungan atau hanya ingin menyenangkan presiden.
Pernyataan Andreas ini merespons temuan awal Komnas HAM yang diumumkan dalam konferensi pers di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Komnas HAM Temukan Indikasi Pelanggara HAM dalam Program MBG
Komnas HAM menemukan indikasi kuat terjadinya pelanggaran HAM mendasar dan sistemik dalam pelaksanaan program MBG.
"Nah, berdasarkan temuan awal tersebut, Komnas HAM menemukan adanya indikasi kuat telah terjadinya pelanggaran HAM dalam pelaksanaan program MBG," kata Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing.
Pangkal persoalan dari program nasional ini dinilai terletak pada dominasi peran Badan Gizi Nasional (BGN) yang bertindak ganda sebagai regulator sekaligus pelaksana.
Baca juga: Komnas HAM Temukan Indikasi Kuat Pelanggaran HAM di Program MBG
Hal ini memicu lemahnya pengawasan dan ketidakjelasan pembagian wewenang antarinstansi.
Komnas HAM menilai, penerapan program secara serentak membuat MBG kehilangan efektivitasnya karena gagal memprioritaskan kelompok yang paling membutuhkan, seperti masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Orientasi penyelenggaraan MBG juga menuai kritik tajam karena dinilai hanya berfokus pada pengejaran target kuantitas penerima manfaat, sementara esensi utamanya justru terabaikan.
Belum ada standar informasi kandungan gizi pada setiap menu, dan dampak program terhadap penurunan angka stunting belum terlihat secara signifikan.