Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
1 - 4
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
3 - 0
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
3 - 1
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Kondisi Andrie Yunus Berangsur Membaik, Sudah Bisa Makan Tanpa Disuapi

Menurut Dimas, rekannya tersebut sudah keluar dari rumah sakit dan kini menjalani fisioterapi untuk mengembalikan fungsi motorik.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Reynas Abdila
zoom-in Kondisi Andrie Yunus Berangsur Membaik, Sudah Bisa Makan Tanpa Disuapi
Tribunnews.com/(ISTIMEWA/Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha)
PENYERANGAN AKTIVIS KONTRAS - Tangkapan layar CCTV asli saat pelaku menyerang aktivis KontraS (Kiri) // Andrie Yunus (Kanan). Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Dimas Bagus Arya mengungkap kondisi terkini Andrie Yunus, korban penyiraman air keras oleh oknum prajurit Bais TNI. 
Memuat video…

Ringkasan Berita:
  • Dimas Bagus Arya mengungkap kondisi terkini Andrie Yunus, korban penyiraman air keras oleh oknum prajurit Bais TNI.
  • Menurut Dimas, rekannya tersebut sudah keluar dari rumah sakit dan kini menjalani fisioterapi untuk mengembalikan fungsi motorik.
  • Andrie Yunus tinggal menjalani rawat jalan sambil menunggu tindakan operasi selanjutnya di bagian mata yang kini ditutup rapat menggunakan perban.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Dimas Bagus Arya mengungkap kondisi terkini Andrie Yunus, korban penyiraman air keras oleh oknum prajurit Bais TNI.

Menurut Dimas, rekannya tersebut sudah keluar dari rumah sakit dan kini menjalani fisioterapi untuk mengembalikan fungsi motorik.

Baca juga: CCTV Jadi Bukti, KontraS Minta Penyidik Kepolisian Dalami Keterlibatan 16 Orang Kasus Andrie Yunus

"Jadi kemarin fisioterapi itu alhamdulillah prosesnya sudah berjalan baik, dia sudah mulai bisa melakukan gerakan-gerakan senam ringan, sudah mulai bisa aktivitas kayak mandi gitu ya, sudah bisa mandi sekarang terus sudah bisa makan tanpa disuapin karena tangannya itu kan setelah operasi itu kan ketarik ya ototnya," ucap Dimas kepada wartawan Rabu (17/6/2026).

Andrie Yunus tinggal menjalani rawat jalan sambil menunggu tindakan operasi selanjutnya di bagian mata yang kini ditutup rapat menggunakan perban.

Kemungkinan operasi mata kanan akan dilakukan pada Agustus 2026.

Rekomendasi Untuk Anda

Sampai saat ini Andrie Yunus, disebut Dimas Bagus, masih dalam perlindungan tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Kondisi yang belum sepenuhnya pulih, Andrie Yunus belum dapat tampil dihadapan publik.

"Jadi kenapa kemudian belum dapat tampil di publik ya, selain karena faktor medisnya, beberapa lukanya Andri itu luka-luka terbuka," terangnya.

Jika aktivitas normal dilakukam khawatir terjadi infeksi. 

Dimas menerangkan Andrie Yunus masih dimungkinkan untuk memberikan keterangan kepada penyidik kepolisian melalui zoom.

"Kalau di kepolisian kami belum tahu tapi kalaupun nanti dia diperiksa opsinya mungkin tidak langsung mungkin lewat Zoom atau bersurat gitu, jadi belum bisa secara langsung karena memang melihat, mempertimbangkan kondisi fisiknya," imbuhnya.

Baca juga: Masyarakat Sipil Kritisi Vonis terhadap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Sebagai informasi, terdakwa empat prajurit Bais TNI divonis bersalah oleh Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara dengan rentang 1,5 tahun hingga 3 tahun kepada para terdakwa.

Serda Edi Sudarko dijatuhi hukuman 3 tahun penjara dan dipecat dari dinas militer.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas