Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
1 - 4
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
3 - 0
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
3 - 1
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Kondisi Andrie Yunus Berangsur Membaik, Sudah Bisa Makan Tanpa Disuapi

Menurut Dimas, rekannya tersebut sudah keluar dari rumah sakit dan kini menjalani fisioterapi untuk mengembalikan fungsi motorik.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Reynas Abdila
zoom-in Kondisi Andrie Yunus Berangsur Membaik, Sudah Bisa Makan Tanpa Disuapi
Tribunnews.com/(ISTIMEWA/Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha)
PENYERANGAN AKTIVIS KONTRAS - Tangkapan layar CCTV asli saat pelaku menyerang aktivis KontraS (Kiri) // Andrie Yunus (Kanan). Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Dimas Bagus Arya mengungkap kondisi terkini Andrie Yunus, korban penyiraman air keras oleh oknum prajurit Bais TNI. 
Memuat video…

Lettu Budhi Hariyanto Widhi divonis 2,5 tahun penjara serta dipecat dari dinas militer.

Kapten Nandala Dwi Prasetyo dihukum 2 tahun penjara.

Lettu Sami Lakka dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara.

Dalam putusannya, hakim menyatakan keempat terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang telah direncanakan.

Hukuman terberat dijatuhkan kepada Serda Edi dan Lettu Budhi yang dinilai sebagai pelaku utama, dengan tambahan sanksi pemecatan dari dinas militer.

 

 

Rekomendasi Untuk Anda
Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas