Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
1 - 4
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
3 - 0
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
3 - 1
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

KPK Siap Beri Tambahan Data Kasus Dugaan Korupsi BGN ke Kejagung Jika Diminta

KPK membuka pintu komunikasi antarpenegak hukum jika penyidik Kejagung membutuhkan informasi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KPK Siap Beri Tambahan Data Kasus Dugaan Korupsi BGN ke Kejagung Jika Diminta
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
KASUS KORUPSI BGN - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto saat ditemui di Gedung LAN RI, Jakarta Pusat, Rabu (17/6/2026). 
Memuat video…

Ringkasan Berita:
  • Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan jika diperlukan maka KPK siap berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dalam pengusutan dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN).
  • Namun hingga kini belum ada komunikasi resmi karena Kejagung telah lebih dulu mengusut kasus ini.
  • Dalam perkara ini, Kejagung menetapkan lima tersangka, termasuk mantan Kepala BGN Dadan Hindayana.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menyatakan pihaknya siap berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut kasus dugaan korupsi Badan Gizi Nasional (BGN) yang melibatkan tiga eks pimpinan BGN.

Sebagaimana diketahui KPK sebenarnya telah lebih dulu melakukan penyelidikan awal terkait dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di tubuh BGN. 

Namun Kejagung lebih dulu mengeksekusi kasus tersebut dengan meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan dan menetapkan tiga tersangka yang semuanya adalah eks pimpinan BGN yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Loedwijk Pusung.

Setyo menyatakan KPK membuka pintu komunikasi antarpenegak hukum jika penyidik Kejagung membutuhkan informasi atau data tambahan dari lembaga antirasuah.

"Kecuali dari mereka penyelidiknya membutuhkan, ya pasti ada komunikasi. Sampai dengan saat ini belum ada komunikasi" kata Setyo di Gedung LAN RI, Jakarta Pusat, Rabu (17/6/2026).

Namun Setyo menilai sejauh ini proses yang sedang berjalan di Korps Adhyaksa sudah cukup maju.

Rekomendasi Untuk Anda

Mulai dari penetapan tersangka hingga penyerahan laporan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Ya menurut saya kalau dari Kejaksaan Agung sudah memiliki, bahkan sudah melakukan pemeriksaan, bahkan sudah menetapkan tersangka, dan saya yakin juga mungkin dari BPKP juga mungkin sebagian sudah menyerahkan laporan hasil audit pemeriksaannya, ya mungkin itu saja yang bisa dipakai," katanya.

Telah menetapkan 5 tersangka

Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi MBG tersebut.

Lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka terbagi ke dalam dua klaster, yang pertama yakni kalangan mantan pimpinan BGN yaitu Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Loedwijk Pusung.

Sedangkan dua tersangka lainnya dari kalangan swasta yakni Asep Yusuf Somantri orang kepercayaan Sony dan Andri Mulyono selaku Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal sekaligus vendor motor listrik.

Kelimanya pun kini telah dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung.

PELANTIKAN - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang bersama Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari dan Trenggono memberikan keterangan pers usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026). Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang membantah isu penyaluran dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) terhambat atau dihentikan. Menurut dia, pencairan dana untuk operasional program telah dilakukan sejak Jumat (5/6) lalu dan kembali dilanjutkan pada awal pekan ini. Nanik mengatakan sebagian informasi yang beredar terkait kendala penyaluran dana MBG tidak sepenuhnya benar. Tribunnews/Jeprima
PELANTIKAN - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang bersama Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari dan Trenggono memberikan keterangan pers usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026). Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang membantah isu penyaluran dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) terhambat atau dihentikan.  Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Dalam konstruksi perkara, Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung RI, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan Dadan cs melakukan intervensi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sehingga penyusunan KAK (Kerangka Acuan Kerja) pengadaan barang dan jasa pada BGN untuk program MBG tidak disusun sesuai kebutuhan riil di lapangan.

"Adanya mark up harga pengadaan sehingga terjadi kerugian yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG,” ungkapnya saat konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Adapun pengadaan BGN yang dimaksud diantaranya:

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas