Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setelah Viral dan Raup Miliaran Rupiah, Ghozali Dicolek Ditjen Pajak, Diingatkan Bayar Pajak

Ghozali yang sukses raup miliaran rupiah lewat NFT pun mendapat cuitan Ditjen Pajak agar membayar pajak.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Miftah
zoom-in Setelah Viral dan Raup Miliaran Rupiah, Ghozali Dicolek Ditjen Pajak, Diingatkan Bayar Pajak
tangkap layar dari nftevening.com
Ghozali yang sukses raup miliaran rupiah lewat NFT pun mendapat cuitan Ditjen Pajak agar membayar pajak. 

Biasanya foto selfie yang nampak adalah dirinya sedang duduk di depan komputer.

Foto Ghozali benar-benar merepresentasikan seorang gamer dengan komposisi barang di dalam gambar yaitu webcam, headphone, dan juga kursi gaming.

Hal ini bisa menjadi potensi dijadikan sebuah meme.

Dibeli Chef Arnold

Produk foto milik Ghozali pun sudah tersebar di berbagai platform media sosial khususnya Twitter.

Bahkan juri Master Chef Indonesia, Arnold Poernomo atau yang lebih dikenal dengan Chef Arnold membeli produk foto Ghozali.

Selain itu Arnold juga memasang foto Ghozali sebagai foto profilnya.

BERITA TERKAIT

Ditambah Arnold juga mengunggah sebuah cuitan untuk membantu Ghozali memperoleh lebih banyak pemasukan dengan masuk ke dunia NFT.

Arnold pun mengajak beberapa pelaku NFT yang sudah terkenal seperti Barthazian, Sweet Tooth, The Boggartt, dan Nate Rivers.

Kemudian Arnold juga menuliskan jika dirinya dan para pelaku NFT yang disebutkan tersebut akan membantu Ghozali melalui aplikasi voice chat, Discord untuk berdiskusi.

“Kita telah mendedikasikan sebuah server Discord untuk Ghozali dan juga pendatang baru atau siapapun yang ingin terjun ke dunia NFT.”

“Discord ini akan kita dedikasikan untuk membantu dan mengarahkan orang-orang yang mau belajar tentang NFT dan seluk beluknya,” tulis Arnold.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait NFT

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
berita POPULER
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas