Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setelah Viral dan Raup Miliaran Rupiah, Ghozali Dicolek Ditjen Pajak, Diingatkan Bayar Pajak

Ghozali yang sukses raup miliaran rupiah lewat NFT pun mendapat cuitan Ditjen Pajak agar membayar pajak.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Miftah
zoom-in Setelah Viral dan Raup Miliaran Rupiah, Ghozali Dicolek Ditjen Pajak, Diingatkan Bayar Pajak
tangkap layar dari nftevening.com
Ghozali yang sukses raup miliaran rupiah lewat NFT pun mendapat cuitan Ditjen Pajak agar membayar pajak. 

TRIBUNNEWS.COM - Sempat viral karena meraup miliaran rupiah, Ghozali pun menerima sebuah cuitan dari Direktorat Jenderal Pajak di Twitter.

Diketahui, Ghozali merupakan pemuda asal Semarang yang viral karena menjual produk Non Fungible Token di marketplace OpenSea dan meraup uang miliaran rupiah.

Kesukesannya pun menjadi viral dan diketahui oleh warganet dan masyarakat Indonesia dan salah satunya adalah Ditjen Pajak.

Melalu akun Twitter Ditjen Pajak, @DitjenPajakRI, Ghozali diberikan selamat atas kesuksesan yang diraih.

Baca juga: Ghozali Akui Jual 932 Swafoto Bentuk Eksperimennya Tawarkan Sesuatu Berbeda di Jagat NFT

Baca juga: Reza Arap Beli NFT Foto Selfie Ghozali Everyday Seharga Rp 18,6 Juta

Namun di samping ucapan tersebut, Ghozali juga diingatkan untuk membayar pajak.

Cuitan tersebut juga berisi tautan untuk mendaftarkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

“Congratulations, Ghozali! Here is a link where you can register your TIN: http://pajak.go.id/id. Check out this link for more information about TIN: https//pajak.go.id/index.php/id/syarat-pendaftaran-nomor-pokok-wajib-pajak-0,” tulis @DitjenPajakRI.

BERITA TERKAIT

Selain itu, pihak Ditjen Pajak juga menuliskan akan membantu tata cara pendaftaran NPWP-nya dengan mengarahkan Ghozali agar menghubungi @kring_pajak bila ada pertanyaan lebih lanjut.

“If you need help, kindly ask @kring_pajak. We wish you the best of luck in the future,” cuit @DitjenPajakRI.

Cuitan tersebut pun lantas dibalas oleh Ghozali.

Dirinya menerangkan bahwa hasil dari produk NFT ini merupakan tagihan pajak pertamanya dan membuat ia berjanji akan membayarnya.

Selain itu dirinya menilai jika ia adalah warga negara Indonesia yang baik karena akan membayar pajak tersebut.

“This is my first tax payment in my life,” tulis Ghozali.

“Of course I will pay for it because I am a good Indonesian citizen. This is my first tax payment in my life,” tambah Ghozali di cuitan terpisah.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas