Spanyol Buat Aturan Baru untuk Influencer yang Promosikan Uang Kripto
Influencer dan pengiklan yang memiliki jumlah pengikut lebih dari 100.000 harus melapor kepada Komisi Pasar Sekuritas Spanyol atau CNMV.
Penulis: Nur Febriana Trinugraheni
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews, Nur Febriana Trinugraheni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Spanyol mengumumkan adanya aturan baru untuk influencer dan sponsor dalam mempromosikan uang kripto. Kebijakan itu sudah berlaku sejak 17 Januari kemarin.
Melansir dari situs engadget.com, Selasa (18/1/2022), dalam aturan tersebut disebutkan jika Influencer dan pengiklan yang memiliki jumlah pengikut lebih dari 100.000 harus melapor kepada Komisi Pasar Sekuritas Spanyol atau CNMV.
Selain itu, para influencer perlu memberitahukan jika mereka menerima pembayaran untuk membicarakan uang kripto. Setidaknya mereka harus memberitahukan peringatan yang jelas serta risiko dari Uang Kripto ini. Mereka juga diharapkan tidak memihak kepada produk yang mereka promosikan.
Baca juga: Tambah Enam Token Baru, Lebih dari 40 Aset Kripto Hadir di Platform Pintu
Aturan tersebut juga mencakup perusahaan yang ikut dalam mempromosikan aset kripto serta perusahan Public Relation yang mereka sewa.
Kepala CNMV Spanyol, Rodrigo Buenaventura menyebutkan jika aturan ini mungkin akan menimbulkan gesekan antara pihaknya dan influencer.
“Jika influencer tidak tercakup, akan ada pintu belakang untuk menghindari regulasi. Ini adalah medan baru, bagi kami dan mereka, dan akan ada momen gesekan tetapi itu selalu terjadi ketika Anda membawa aturan untuk sesuatu yang tidak diatur sebelumnya,” ungkap Rodrigo Buenaventura
Buenaventura meyakini jika ini merupakan aturan pertama yang dibuat di negara Uni Eropa. Anggota Uni Eropa yang lain diketahui belum menyetujui mengenai aturan kripto. Sementara itu, Buenaventura menambahkan jika negara-negara di Uni Eropa sedang menghadapi beberapa masalah terkait kripto termasuk bagaimana regulasi mengenai pengiklanannya akan berjalan.