Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Platform Kripto Mulai Dilarang di Uni Eropa Usai Terbitnya Aturan Baru

Meski kehadiran platform kripto di Eropa dilarang namun sejauh ini akses mata uang Bitcoin hingga Ethereum masih boleh beredar dalam jumlah terbatas

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Platform Kripto Mulai Dilarang di Uni Eropa Usai Terbitnya Aturan Baru
IST
Ilustrasi aset kripto. Platform Kripto Mulai Dilarang di Uni Eropa Usai Terbitnya Aturan Baru 

Laporan Wartawan Tribunnews, Namira Yunia Lestanti

TRIBUNNEWS.COM, EROPA – Setelah parlemen Eropa mengajukan dokumen kebijakan kripto pada Senin (7/3/2022) kemarin, membuat terancamnya keberadaan platform cryptocurrency di wilayah tersebut.

Melansir dari Business Insider, aturan tersebut ditetapkan UE setelah maraknya tindak kejahatan ilegal yang kerap disalahgunakan para pemilik dompet kripto, seperti kasus pencucian uang hingga pembiayaan aksi terorisme.

“Jangkauan global, kecepatan transaksi dapat dilakukan dan kemungkinan anonimitas yang ditawarkan oleh transaksi aset kripto membuat aset kripto sangat cocok untuk penjahat yang ingin melakukan transfer gelap lintas yurisdiksi dan beroperasi di luar batas negara,” ujar cuplikan dari dokumen kebijakan crypto.

Baca juga: Terlibat Kegiatan Ilegal, 25.000 Dompet Digital Rusia Diblokir Bursa Kripto AS

Digagas oleh Assita Kanko, anggota parlemen dari Belgia serta Ernest Urtasun, anggota Parlemen dari Spanyol nantinya dokumen kebijakan tersebut akan membuat perusahaan crypto di UE tidak akan lagi dapat menyediakan layanan yang memerlukan penggunaan cryptocurrency berbasis proof-of-work mulai Januari 2025 mendatang.

Selain digunakan untuk kegiatan ilegal, adanya dokumen kebijakan ini ditujukan untuk meminimalisir resiko kerusakan lingkungan yang kerap ditimbulkan dari kegiatan penambangan kripto yang menggunakan sistem Proof-of-work (POW).

Sebagai informasi Proof-of-work (POW) merupakan sistem penambangan cryptocurrency yang diklaim berbahaya terhadap kelestarian lingkungan.

Hal ini lantaran aktifitas penambang yang menggunakan banyak komputasi, menarik lebih banyak daya untuk pengoperasiannya. Sementara itu, sebagian besar daya yang dibutuhkan dalam komputasi, berasal dari bahan bakar fosil.

Baca juga: Thailand Tawarkan Paket Liburan Dengan Pembayaran Kripto Pada Warga Rusia

Berita Rekomendasi

Jika bahan bakar fosil terus digali untuk memproduksi lebih banyak listrik tentunya akan memberikan dampak negatif bagi lingkungan sekitar.

Meski kehadiran platform kripto di daratan Eropa dilarang namun sejauh ini akses mata uang Bitcoin hingga Ethereum masih boleh beredar meski jumlahnya dibatasi.

Para parlemen UE berharap, dengan diterapkannya aturan baru ini dapat membebaskan Eropa dari kasus tindak kejahatan ilegal serta dapat mendukung Eropa dalam meminimalisir kerusakan lingkungan akibat penambangan kripto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas