Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden Ukraina Tandatangani RUU Aset Virtual untuk Menjadi UU yang Melegalkan Kripto

Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskyy menandatangani undang-undang yang menjadi kerangka hukum bagi Ukraina agar dapat menjalankan pasar kripto.

Penulis: Nur Febriana Trinugraheni
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Presiden Ukraina Tandatangani RUU Aset Virtual untuk Menjadi UU yang Melegalkan Kripto
AFP/SERGEI SUPINSKY
Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky berbicara saat menggelar jumpa pers di Kota Kyiv (Kiev), Ukraina, Kamis (3/3/2022) waktu setempat. Presiden Ukraina Tandatangani RUU Aset Virtual untuk Menjadi UU yang Melegalkan Kripto 

Laporan Wartawan Tribunnews, Nur Febriana Trinugraheni

TRIBUNNEWS.COM, KYIV – Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskyy menandatangani undang-undang yang menjadi kerangka hukum bagi Ukraina agar dapat menjalankan pasar kripto.

Kementerian Transformasi Digital Ukraina pada Rabu (16/3/2022) kemarin, mengatakan Zelenskyy menandatangai Rancangan Undang-Undang (RUU) yang diberi nama “On Virtual Assets”.

RUU ini pertama kali diadopsi oleh legislatif Ukraina, Verkhovna, pada bulan Februari lalu.

Baca juga: Blogger Teknologi Ungkap Pengalaman Buruk Pengguna Kripto: Dihajar Malware Pencuri Bitcoin

Pertukaran kripto dan perusahaan yang menangani aset digital akan diminta untuk mendaftar terlebih dahulu ke pemerintah Ukraina sebelum menjalankan operasinya secara legal di negara tersebut.

Kemudian, bank akan mengizinkan perusahaan kripto untuk membuka rekening.

“Penandatanganan undang-undang ini oleh presiden merupakan langkah penting lainnya untuk membawa sektor kripto keluar dari bayang-bayang dan meluncurkan pasar legal untuk aset virtual di Ukraina,” kata Kementerian Transformasi Digital dalam sebuah pengumuman, yang dikutip dari situs cointelegraph.com.

Berita Rekomendasi

Undang-undang tersebut akan memberikan kekuatan kepada Komisi Pasar Saham dan Sekuritas Nasional Ukraina, untuk menentukan kebijakan negara mengenai aset digital, mengeluarkan lisensi untuk bisnis yang berkaitan dengan kripto dan bertindak sebagai pengawas keuangan.

Pemerintah Ukraina menambahkan, Kementerian Keuangan Ukraina juga bekerja untuk mengubah pajak negara untuk mengakomodasi kerangka hukum bagi aset digital.

Cryptocurrency menjadi perhatian utama di tengah konflik yang terjadi antara Ukraina dan Rusia yang terjadi sejak 24 Februari lalu, setelah banyak pihak menggalang dana dalam bentuk mata uang kripto yang digunakan untuk tujuan kemanusian dan mendanai militer Ukraina.

Baca juga: Inves di Aset Kripto Stablecoin Diklaim Lebih Aman Buat Investor Pemula

Bank Nasional Ukraina mengatakan pihaknya membatasi penarikan uang tunai di bank, menetapkan nilai tukar mata uang hryvnia Ukraina dan menghentikan penerbitan uang elektronik.

Senin kemarin, pertukaran kripto FTX, platform pertaruhan Everstake dan Kuna Ukraina meluncurkan platform Aid for Ukraina, yaitu sebuah platform yang dapat menerima donasi dalam bentuk mata uang kripto seperti Bitcoin, Ether, Tether, Polkadot, Solana, Dofecoin, Monero, Icon dan Neo, untuk mendukung rakyat Ukraina berjuang melawan serangan Rusia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas