Koin Kripto Konakami Daftar ke Bappebti Agar Bisa Diperdagangkan Secara Legal
Dalam beberapa kesempatan, Jerry melihat ada potensi besar kemunculan dan pertumbuhan koin kripto dalam negeri.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Degree, koin baru yang dirilis PT Konakami secara resmi melakukan pendaftaran ke Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan agar Degree dapat diperdagangkan secara legal.
"Kami ingin melakukan perdagangan koin kripto secara legal, sehingga masyarakat nantinya tidak ragu membeli Degree Crypto Token," kata CEO Konakami Dobby Lega Putra dalam keterangannya, Selasa (22/3/2022).
Sebelum daftar ke Bappebti, creator Konakami melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, di mana PT Konakami disarankan segera mendaftarkan Degree ke Bappebti agar bisa melaksanakan perdagangan sesuai aturan pemerintah.
Baca juga: Perusahaan AS Ubah Limbah Batubara Jadi Sumber Daya Penambangan Kripto
“Wamendag mengarahkan kami agar kita bisa berkegiatan di bidang kripto sesuai dengan prinsip Kemendag, dan Bappebti yang ingin melaksanakan perlindungan konsumen kripto," katanya.
"Wamendag menekankan kepada semua pelaku, termasuk kami, baik itu creator maupun pedagang kripto harus memenuhi dan mematuhi aturan di Indonesia. Menurut Wamendag itu aturan dasar perdagangan kripto di Indonesia," sambung Dobby.
Dalam beberapa kesempatan, Jerry melihat ada potensi besar kemunculan dan pertumbuhan koin kripto dalam negeri.
Baca juga: Waspada, Tipu Daya Crazy Rich di Bisnis Kripto Memanfaatkan Kepolosan Investor Newbies
“Saya tekankan bahwa kripto adalah proyek besar yang menyangkut banyak pihak, baik dari masyarakat, creator dan pedagang sendiri maupun negara dan Pemerintah. Karena itu, perlu dipahami bagaimana karakter kripto itu sendiri. Kreator harus punya kerangka yang kuat dan rencana pengembangan jangka Panjang," tutur Jerry.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.